News

Disdukcapil Banda Aceh Lakukan Perekaman KTP-el Lansia

1500
×

Disdukcapil Banda Aceh Lakukan Perekaman KTP-el Lansia

Sebarkan artikel ini
Petugas Disdukcapil Kota Banda Aceh melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada lansia di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Rabu (17/11/2021). FOTO/MC BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh melakukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) pada lansia di Gampong Lamdingin, Kecamatan Kuta Alam, Rabu ( 17/11/2021).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana mengatakan pelayanan tersebut diberikan oleh Disdukcapil untuk membahagiakan masyarakat Kota Banda Aceh dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

“Kita melakukan syuting di rumah ibu Nilawati di Lamdingin yang juga merupakan Program Jemput Bola Jebol untuk lansia dan orang sakit,” kata Emila.

Pelayanan Jebol ini diberikan atas pengaduan dari pihak keluarga untuk merekam KTP bagi warga lansia karena tidak bisa ke kantor.

“Sebelumnya kita sudah memberitahukan kepada keuchik-keuchik di Banda Aceh melalui pertemuan online Zoom bagi warga Banda Aceh yang ingin mendapatkan pelayanan Jebol Disdukcapil dengan alasan lansia dan sakit dapat mengajukan pengaduan ke nomor 08116815919,” jelas Emila.

Kata Emila, biasanya melakukan KTP ke rumah-rumah sebanyak tiga atau empat rumah dalam satu hari. “Karena memang diperlukan waktu yang lumayan panjang karena yang kita hadapi itu lansia dan orang sakit,” kata Emila.

Emila menambahkan pentingnya KTP ini sebagai syarat utama untuk pengurusan perawatan kesehatan bagi orang sakit “KTP ini sebagai syarat utama pengurusan BPJS kesehatan bagi orang sakit dan sebagai identitas penduduk,” tutup dia.(Fajar/Rel)