Daerah

Disdukcapil Aceh Besar Rekam KTP ke Rumah Lansia dan Disabilitas

2229
×

Disdukcapil Aceh Besar Rekam KTP ke Rumah Lansia dan Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Sekertaris Disdukcapil Aceh Besar Nuradiana SSTP melihat langsung perekaman KTP El di rumah seorang penyandang disabilitas di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (24/11/2022). FOTO/ DOK DISDUKCAPIL ACEH BESAR

* Upaya Memenuhi Hak Adminduk

posaceh.com, Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar melaksanakan program Jebol atau jempot bola dengan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) bagi penduduk rentan (lansia atau lanjut usia dan disabilitas) di wilayah Kubupaten Aceh Besar, Kamis (24/11/2022).

“Para Lansia dan penyandang disabilitas salah satu kelompok rentan yang perlu menjadi perhatian kita semua, terutama jajaran Dukcapil dan stakeholder terkait, khususnya kelompok, komunitas, atau organisasi penyandang disabilitas. Silakan kontak Dukcapil setempat untuk melakukan layanan jemput bola,” ungkap Kadisdukcapil Aceh Besar, Rahmad Sentosa, SSos MAP, kepada posaceh.com, di Kota Jantho, Kamis (24/11/2022) sore.

Disampaikan Rahmad, pelayanan Jebol diberikan oleh Disdukcapil dalam upaya memenuhi hak administrasi kependudukan (Adminduk) Lansia dan juga penyandang disabilitas untuk membahagiakan masyarakat sesuai dengan arahan Pj Bupati Aceh Besar dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.

“Selain sebagai bentuk aksi nyata sebagai mana arahan pak Pj Bupati Aceh Besar bahwa pelayanan tersebut termasuk dalam program Jebol (Jemput bola), dimana pelayanan tersebut diberikan atas pengaduan dari pihak keluarga untuk perekaman KTP bagi warga yang tidak bisa ke kantor karena sakit atau hal lain seperti sudah tua dan disabilitas,” terangnya.

Perugas perekaman Disdukcapil Aceh Besar, petugas registrasi gampong dan pilar-pilar sosial melakukan perekaman KTP dan Adminduk lainnya ke rumah Lansia dalam wilayah Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (24/11/2022).
FOTO/ DOK DISDUKCAPIL ACEH BESAR

Disampaikan bahwa melalui perilaku tertib administrasi kependudukan, juga untuk meningkatkan kesadaran Lansia dan penyandang disabilitas akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan.
“Memiliki dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran, akan memudahkan para Lansia dan penyandang disabilitas mengakses layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, bantuan sosial dan layanan publik lainnya. Saat ini, Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah digunakan sebagai pintu akses dalam layanan publik,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kadisdukcapil Aceh Besar mengatakan setiap Warga Negara Indonesia berhak memiliki identitas sebagai Warga Negara Indonesia yang sah, tidak terkecuali bagi para Lansia dan penyandang difabel. Kewajiban pemerintah untuk memenuhi dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka.
“Pembuatan KTP elektronik bagi lansia dan penyandang disabilitas, dilayani dengan mekanisme jemput bola (mobile service). Mereka tidak perlu mengurus langsung ke dinas atau di rumah pelayanan kecamatan (paten), melainkan petugas dari Disdukcapil yang datang langsung ke tempat yang telah ditentukan,” demikian Rahmad Sentosa menyampaikan.

Sementara itu, Sekertaris Disdukcapil Aceh Besar Nuradiana SSTP mengatakan pihaknya bersama ptugas perekaman KTP El dalam wilayah Kecamatan Ingin Jaya bersama staf Disdukcapil Aceh Besar, petugas registrasi gampong dan pilar-pilar sosial melakukan perekaman KTP ke rumah Lansia dan penyandang disabilitas.

Kegiatan Jebol yang dimulai sejak hari ini atau Kamis (24/11/2022), pihaknya akan menyisir setiap gampong dimana ada masyarakat yang sudah tua atau golongan Lansia dan penyandang disabilitas yang belum memiliki administrasi kependudukan akan didatangi langsung petugas Disdukcapil untuk perekaman Adminduk.

“Hari ini pertama kali kita mulai di Kecamatan Ingin Jaya, selanjutnya kita akan telusuri kesetiap gampong dan kecamatan, eksistensi model pelayanan seperti ini ke depan rencananya akan lebih kami tingkatkan kapasitas dan jangkauannya seperti pelayananan akta kelahiran dan perekaman KTP elektronik di rumah sakit maupun tempat-tempat lain yang memudahkan akses bagi masyarakat,” terangnya.

Ia berharap, masyarakat menyadari pentingnya memiliki dokumen kependudukan sebagai identitas diri dan juga untuk mendapatkan berbagai layanan lainnya.
“Prinsipnya bagi kami ingin memberikan pelayanan yang lebih sederhana, mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Dengan model pelayanan seperti ini mudah-mudahkan kesadaran masyarakat tentang arti penting dokumen kependudukan dan dokumen pencatatan sipil akan lebih meningkat,” pungkasnya.(Muiz/MarDG)