InternasionalNasional

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026 Kamboja

21
×

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026 Kamboja

Sebarkan artikel ini
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menghadiri forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, Rabu (24/6/2026). FOTO/ DOK MPA

posaceh.com, Siem Reap – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian Indonesia pada forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, Rabu (24/6/2026).

Ketiga pilar tersebut meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital guna meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan pencegahan kejahatan lintas negara.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam.


Foto bersama pada forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja, Rabu (24/6/2026). FOTO/ DOK MPA

Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Selain itu, pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Republik Indonesia turut memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Indonesia.

Menurut Hendarsam, integrasi sistem tersebut telah berkontribusi dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada Mei 2026 sebagai bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Di sela kegiatan forum, Hendarsam juga melakukan pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs Australia untuk membahas pengelolaan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) bagi warga negara Indonesia.

“Kami mengusulkan agar penerbitan Working Holiday Visa bagi WNI dapat dikelola melalui sistem undian atau ballot system yang lebih menjamin aspek keadilan, transparansi, dan efisiensi dalam pengelolaan tingginya jumlah pendaftar dari Indonesia,” katanya.

Dalam forum tersebut, Indonesia juga ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd untuk isu penyelundupan manusia (people smuggling) dalam implementasi Plan of Action DGICM ASEAN.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat ini, Indonesia akan terus mendorong komitmen seluruh negara anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam.(Why/*)