posaceh.com, Banda Aceh – Gelandangan dan pengemis (Gepeng) serta anak jalanan merupakan sebuah persoalan sosial yang terjadi di kota-kota, baik kota besar maupun kota yang sedang berkembang seperti Banda Aceh.
Gepeng dan anak jalanan bahkan kadang memang bertambah jumlahnya di waktu-waktu tertentu, biasanya jelang Idul Fitri dan Idul Adha. Mereka sering beroperasi di simpang-simpang jalan, di warung-warung kopi, cafe hingga area publik lainnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Safwan, S.Sos mengatakan, dalam penanganan Gepeng di Banda Aceh bukan hanya menjadi tugas dari Pemko saja, tapi perlu adanya peran serta dari semua pihak, termasuk peran serta warga kota dalam hal ini.
“Dinsos dan instansi terkait telah melakukan berbagai strategi sebagai bentuk penanganan dan pembinaan kepada para gepeng yang mayoritas berasal dari luar daerah,” ucapnya.
Menurut Safwan, peran serta masyarakat bisa dilakukan dengan memberikan laporan kepada petugas saat menemukan para gepeng kedapatan meminta-minta di area publik, seperti lampu merah, cafe dan tempat-tempat keramaian lainnya.
“Dari pantauan, kita lihat tidak maraklah. Meski begitu kita minta warga ikut berperan aktif, caranya bisa dilaporkan ke petugas untuk kemudian ditertibkan,” katanya.
Bukan hanya itu, peran serta masyarakat juga bisa dilakukan dengan tidak melayani mereka ketika beroperasi di simpang-simpang jalan karena akan membahayakan keselamatan mereka dan pengguna jalan.
“Saya pikir ini cara yang bijak karena ada cara lain yang lebih bermartabat daripada sekedar memberikan uang di simpang-simpang jalan, yakni dengan memberikan pembinaan, melatih skill dan lainnya agar mereka punya ketrampilan untuk mandiri,” tuturnya.
Dalam membina para Gepeng, pihaknya siap melakukan koordinasi dengan semua unsur termasuk dengan pihak dari daerah asal para pengemis tersebut.
“Untuk Gepeng yang diamankan oleh Satpol-PP, Dinsos melakukan pembinaan di Rumah Singgah. Untuk yang ber-KTP luar kota kita kembalikan ke daerah asalnya setelah kita bina,” ujar Safwan.
Gepeng yang ber-KTP Banda Aceh, lanjut Safwan selalu dilakukan pengawasan dan pembinaan bersama dengan pemerintah gampong, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan SDM PKH di kecamatan sampai dengan fasilitator.
“Itu selalu kita lakukan pembinaan secara terus menerus, kita latih skill, kita fasilitasi mereka mendapatkan modal usaha hingga bisa lebih mandiri dan hidup layak,” ungkapnya.
Terkait dengan adanya dugaan gepeng yang dikoordinir oleh pihak-pihak tertentu, menurut Arie perlu kerjasama semua pihak untuk mengatasinya, seperti SKPK terkait, pemerintah daerah asal gepeng, penegak hukum serta pemerintah provinsi juga.
“Tentu perlu kerjasama semua pihak agar bisa menyelesaikan persoalan ini, termasuk soal mengungkap gepeng yang terindikasi dikoordinir ini,” pungkasnya.
Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
Lebih lanjut, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Safwan, S.Sos menjelaskan Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial penyandang masalah kesejahteraan sosial untuk warga Kota Banda Aceh.
“Untuk ini kami lakukan penertiban gepeng yang juga melibatkan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh yang sedang melakukan aksinya di persimpangan dan sudut Kota Banda Aceh. Penertiban bersama Satpol PP dan WH ini berdasarkan perintah pak Pj Wali Kota,” tuturnya.
FOTO/ DOK DINSOS BANDA ACEH
“Kita melakukan pembinaan dirumah sibggah lebih seperti biasannya dan mereka akan dibebaskan setelah ada arahan pak wali kota,” katanya.
Selain pembinaan, Safwan mengatakan upaya lainnya yang diberikan yaitu Bantuan Sosial Penyandang Disabilitas bagi Penyandang Tuna Netra, Anak Dengan Kecacatan (ADK) dan Orang Dengan Kecacatan Berat (ODKB) .
“Bantuan ini diberikan dengan harapan penyandang disabilitas tidak turun kejalan untuk meminta-minta lagi,” terangnya.
Ia menegaskan, untuk Gepeng yang telah mendapatkan bantuan tersebut akan dipertimbangkan kembali pemberian bantuan di tahun depan jika kedapatan masih turun ke jalan untuk meminta-minta.
Ia juga berharap, untuk pengguna jalan serta masyarakat Kota Banda Aceh agar tidak memberi dalam bentuk apapun kepada Gepeng yang meminta-minta.(**)