posaceh.com, Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, S.KM., M.KM., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan aksi sosial masyarakat, Senin (15/6/2026).
egiatan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Dinas Sosial Aceh dengan Program Studi Kesejahteraan Sosial, Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Dalam sambutannya, Budi Afrizal menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai mekanisme, prosedur, dan perizinan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

FOTO/HUMAS DINSOS ACEH
“Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan memahami pentingnya tata kelola penggalangan dana yang sesuai aturan, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan sosial dan kemanusiaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, sosialisasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas dalam penyelenggaraan PUB. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penipuan yang mengatasnamakan aksi sosial serta mendorong praktik penggalangan dana yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menurut Budi, penggalangan dana yang dilakukan sesuai regulasi tidak hanya memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai donatur, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga maupun individu yang menyelenggarakan kegiatan sosial.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Sosial Aceh berharap semakin banyak masyarakat dan organisasi sosial yang memahami serta mematuhi ketentuan perizinan PUB, sehingga kegiatan sosial dan kemanusiaan di Aceh dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.(Hadi)











