Pemko Banda Aceh

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Terus Berupaya Turunkan Angka Stunting Sesuai Target Nasional

1756
×

Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Terus Berupaya Turunkan Angka Stunting Sesuai Target Nasional

Sebarkan artikel ini
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin mengikuti Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan ngka Stunting Indonesia (RAN PASTI) di Hotel Grand Permata Hati, Rabu (16/3/2022) FOTO/ ABDUL MUIZ

posaceh.com, Banda Aceh – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh terus berupaya menurunkan angka stunting sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia, target nasional angka stunting sesuai peraturan Presiden RI, angka stunting turun hingga 14 persen.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM, MKes, mengatakan, sesuai arahan presiden, Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengejar target nasional akan terus melakukan upaya penurunan angka stunting pada 14 persen.
“Pastinya Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan melakukan berbagai upaya untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kota Banda Aceh untuk memenuhi target nasional stunting 14 persen, meskipun saat ini angka stunting di Kota Banda Aceh terbaik diantara Kabupaten/Kota di Aceh,” katanya, Rabu (16/3/2022).

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, Lukman, SKM, MKes

Menurutnya, penurunan angka stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinkes semata,malinkan menjadi tanggung jawab bersama. “Penurunan angka stunting ini bukan hanya tanggung jawab Dinkes saja, tanpa keterlibatan stake holder lainnya penurunan angka stunting tidak akan berhasil,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penurunan angka stunting dimulai sejak 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), sejak saat itu, bayi yang akan lahir sudah harus dipersiapkan, kecukupan gizi dan kesehatannya sehingga saat bayi lahir pertumbuhannya bagus dan tidak mengalami stunting.
“Jadi sejak 1000 HPK itu sudah harus dipersiapkan, nah ini kan bukan hanya tanggung jawab Dinkes saja, tapi juga stake holder lainnya yang juga turut mengambil peran dalam menurunkan angka stunting, karena jika hanya dinkes sendiri tentu target tersebut tidak akan tercapai, termasuk juga dengan orang tua, orag tua memiliki peran sangat penting dalam mempersiapkan kelahiran untuk melahirkan bayi yang sehat,” jelas Lukman.

Lukman juga menjelaskan, strategi nasional percepatan penurunan angka stunting dilakukan dengan lima pilar yang memiliki tujuan akhir mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan pada tahun 2030 mendatang.
“Untuk melaksanakan strategi nasional percepatan penurunan angka stunting, ada lima pilar yang harus dilaksanaka, pilar pertama, menurunkan prevelansi stunting, kedua, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan keluarga,” terangnya.

Sedangkan pilar ketiga yang harus dilakukan adalah, menjamin pemenuhan asupan gizi, hal ini menjadi sesuatu yang sangat penting dalam penunjang pertumbuhan anak-anak dan orang tua.
“Jadi jika asupan gizi untuk anak dan orang tua cukup, maka angka stunting dapat ditekan, Pemko Banda Aceh sendiri dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya untuk peningkatan gizi bagi warga Kota Banda Aceh, dimulai dari sosialisai makanan sehat dan posyandu yang terus memberikan pemahaman bagi orang tua untuk memberikan asupan gizi yang cukup bagi anak,” lanjutnya.

Pilar keempat, memperbaiki pola asuh, ini menjadi tanggung jawab orang tua, pola asuh anak adalah suatu proses yang ditujukan untuk meningkatkan serta mendukung perkembangan fisik, emosional, sosial, finansial, dan intelektual seorang anak sejak bayi hingga dewasa.
“Orang tua memiliki peranan penting dalam menyediakan hak asuh bagi anak, karena orang tua memiliki tanggung jawab penuh terhadap pemenuhan dan pertumbuhan anak-anak sejak bayi hingga dewasa, jika pola asuh benar, maka ini juga mendukung pertumbuhan anak baik secara fisik maupun emosional,” tambah Lukman.

Pilar kelima, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan dan meningkatkan akses air minum dan sanitasi. Hal ini juga telah terus diupayakan oleh Pemko Banda Aceh dalam mempercepat penurunan angka stunting.
“Kita terus melalukan peningkatan pelayanan kesehatan untuk warga, karena isu stunting ini menjadi isu nasional, jadi semua harus memiliki tanggung jawab Bersama, bagaimana mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pola hidup bersih dan sehat,” ujar Lukman.

Lukman mengatakan, sasaran yang dituju untuk percepatan penurunan stunting dimulai dari remaja, calon pengantin, ibu menyusui, ibu hamil dan bayi usia 0 hingga 59 bulan.
“Sosialisasi stunting mulai diberikan kepada remaja, sejak usia remaja warga Kota Banda Aceh sudah mulai dibekali ilmu tentang stunting, kemudian juga calon pengantin (catin), catin ini juga akan dibekali pemahaman bagaimana membangun rumah tangga yang bagus dan pemenuhan hak asuh juga pemenuhan gizi anak dan ibu, jadi penurunan angka stunting dimulai dari hulu,” ucap Lukman.

Lukman menjelaskan, saat ini Pemko Banda Aceh dalam pencegahan stunting telah mengintegrasikan program dan tingkatkan kemitraan lintas sektor, menurutnya, integrasi ini dimaksudkan sebagai langkah mencapai target nasional penurunan angka stunting sesuai intruksi presiden Indonesia dan cita-cita Wali Kota Banda Aceh mewujudkan Kota Gemilang.
”Ada 10 program pokok PKK yang hamper ada di semua OPD, apa yang dapat dilakukan untuk mencegah mulai dari anak remaja dan itu bisa dikerjasamakan dengan OPD terkait,” katanya.
Stunting disebut kerap timbul, salah satunya karena dipicu oleh sikap masyarakat yang kurang memperhatikan pola hidup sehat. Hal itu diakui sangat memprihatinkan. Jika tidak ditangani sejak dini, daya saing generasi muda Aceh disebut akan rendah, sebab stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan anak, tapi dalam jangka pendek, juga mempengaruhi perkembangan otak, kecerdasan, dan fisik.
”Sedangkan dalam jangka panjang, stunting disebut berisiko menurunkan kekebalan tubuh, memicu munculnya penyakit metabolik, risiko terpapar penyakit jantung dan pembuluh darah, serta menurunkan kemampuan kognitif otak anak,” pungkasnya.(Muiz)