posaceh.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Abdul Rafur meminta masyarakat dan pejabat publik manapun tidak menghakimi Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh atas kabar tidak sedap yang sedang beredar di jagad media saat ini.
Sebagai mana diberitakan UDD PMI Banda Aceh menjual stok darah atau melakukan alih distribusi darah dari UDD PMI Kota Banda Aceh ke UDD PMI Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Menurutnya, sebaiknya semua elemen masyarakat dan pejabat tidak gaduh dengan memberikan banyak statement yang belum tentu benar.
“Kejadian ini kan sedang di investigasi oleh internal PMI dan pihak kepolisian, sebaiknya pejabat publik dan masyarakat sabar sampai hasil investigasi dirilis oleh pihak berwajib,” kata Abdul Rafur, Anggota DPRK Banda Aceh Fraksi NasDem kepada posaceh.com, usai donor darah di UDD PMI Kota Banda Aceh , Minggu (15/5/2022) sore.
FOTO/ ABDUL MUIZ
Ia menilai, pejabat publik dan masyarakat bukanlah jaksa yang berhak memvonis orang bersalah, menurutnya memang kejadian tersebut jika benar terjadi tentu akan sangat menyayat hati semua orang.
“Jika memang benar terjadi itu jelas melukai hati masyarakat, namun yang berhak memvonis PMI bersalah itu pihak yang berwajib, jadi jangan membuat kegaduhan dalam hal ini,” ucapnya.
Ia mengajak semua masyarakat mendukung pihak kepolisian dan internal PMI untuk melakukan penyelidikan, agar cepat selesai dan keluar hasilnya, apakah kejadian tersebut benar atau tidak.
“Mari kita bersabar dengan menunggu hasil investigasi dan mendukung pihak kepolisian untuk menyelesaikan kabar tidak sedap tersebut,” harapnya.
Untuk polemik ini kita harapkan segera terang-benderang, sebab jika tidak dikuatirkan masyarakat dan para pendonor hilang kepercayaan kepada PMI sebagai organisasi kemanusiaan. “Tentu ini tak boleh terjadi dan bisa menyebabkan stok darah kosong jika para pendonor engan mendonorkan darahnya di PMI. Mari kita semua berdoa agar gonjang-ganjing ini segera berakhir dan kembali seperti dulu lagi, dimana masyarakat semangat dan antusias mendonorkan darahnya,” demikian Abdul Rafur, Anggota DPRK Banda Aceh.
Sebelumnya, Kepala UDD PMI Kota Banda Aceh, dr. Ratna Sari Dewi, membantah tudingan bahwa UDD PMI Banda Aceh menjual stok darah, UDD PMI melakukan alih distribusi darah dari UDD PMI Kota Banda Aceh ke UDD PMI Kabupaten Tangerang dan hal itu dilakukan karena stok darah di PMI Kota Banda Aceh pada saat itu aman dan berlebih.
Hal itu disampaikan Kepala UDD PMI Kota Banda Aceh dr. Ratna Sari Dewi kepada wartawan dalam konferensi pers di Aula UDD PMI Kota Banda Aceh, Kamis (12/5/2022) siang.(Adv)
