posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh, M. Zidan Al Hafidh, S.Ked MM mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh untuk segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas lift dan escalator di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banda Aceh.
Menurutnya, keberadaan sarana tersebut sangat penting untuk menunjang kemudahan akses masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan lansia. Zidan menyebutkan bahwa rencana perbaikan fasilitas lift dan escalator tersebut sebenarnya telah pernah digagas beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada realisasi yang konkret dari pemerintah kota.
“Permasalahan ini sebenarnya bukan hal baru. Sudah pernah disampaikan sebelumnya dalam rapat-rapat komisi bahkan sudah ada wacana untuk melakukan perbaikan lift dan escalator di MPP Kota Banda Aceh. Tapi kenyataannya hingga hari ini belum adanya realisasi dari Pemko,” ujarnya di Banda Aceh, Senin (4/8/2025).
Ia menekankan, berbagai laporan dan keluhan dari masyarakat terus berdatangan, terutama dari kalangan ibu hamil, lansia, hingga penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan saat harus mengakses layanan publik yang berada di lantai atas gedung MPP.
“Gedung MPP adalah pusat pelayanan terpadu yang melayani banyak kebutuhan masyarakat. Jika lift dan escalatornya tidak berfungsi, itu jelas menyulitkan. Apalagi untuk masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus dalam mobilitas mereka. Ini harus menjadi perhatian serius Pemko Banda Aceh,” kata Zidan.
Ia pun mendorong Pemko Banda Aceh untuk segera melakukan rehabilitasi atau perbaikan fasilitas tersebut dalam waktu dekat agar pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan inklusif.

“Kami berharap Pemko dapat segera mungkin mengambil langkah dan menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat hanya karena sarana penunjangnya tidak berfungsi,” tegasnya.
Di sisi lain, Zidan juga menyampaikan apresiasi komitmen Pemko Banda Aceh yang sudah menggagas terkait kebijakan dan kemudahan investasi, khususnya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh.
“Pemko sudah menunjukkan komitmennya dalam mempermudah dalam berinvestasi. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Zidan juga menyampaikan harapannya agar DPMPTSP Banda Aceh segera mendata kembali secara update UMKM yang ada di Kota Banda Aceh serta perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Banda Aceh. Sehingga, data tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat.
“Kota Banda Aceh ini selamat dari Covid-19 kemarin itu juga karena semangat masyarakat dan UMKM dalam mengerakkan perekonomian. Oleh karena itu, kami harap DPMPTSP bisa menyajikan data terbaru terkait jumlah UMKM di Kota Banda Aceh, karena data ini juga sangat dibutuhkan untuk menunjang indikator perkembangan UMKM dan memberikan harapan bagi masyarakat ketika ekonomi sedang bertumbuh perlahan” pungkasnya.(Why)











