Ekbis

Denza Ganti Nama Jadi Danza, Bagaimana Nasib Mobil Lama?

24
×

Denza Ganti Nama Jadi Danza, Bagaimana Nasib Mobil Lama?

Sebarkan artikel ini
MPV listrik Denza D9 di diler Haka Auto, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).FOTO/KOMPAS.com

posaceh.com, Jakarta – BYD Motor Indonesia mengubah nama pemasaran Denza menjadi Danza sejak 1 Oktober 2026 buntut dari sengketa merek yang sebelumnya bergulir hingga Mahkamah Agung (MA).

Perubahan ini dilakukan untuk memperjelas identitas merek sekaligus memastikan bisnis dapat berjalan dengan lebih fokus dalam jangka panjang.

Meski nama pemasarannya berubah, BYD memastikan tidak ada perubahan dalam pengembangan bisnis, jaringan penjualan, maupun pelayanan kepada konsumen.

Head of PR and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan mengatakan, perubahan tersebut merupakan langkah perusahaan untuk memperkuat kepastian merek dalam menjalankan bisnis di Indonesia.

“Kami ingin secara fokus dan secara konkret menunjukkan komitmen bisnis yang berlandaskan satu kepemilikan merek yang pasti dan tidak terkesan melakukan bisnis yang masih mengalami dispute atau hal-hal lainnya,” kata Luther kepada Kompas.com, Senin (12/10/2026).

“Sehingga secara jangka panjang kami lebih nyaman untuk terus meningkatkan pengembangan-pengembangan ke depan,” lanjutnya.

Bagaimana Nasib Mobil yang Sudah Pakai Emblem Denza? Perubahan nama pemasaran ini lantas menimbulkan pertanyaan mengenai nasib mobil Danza yang sudah dipasarkan dan menggunakan emblem Denza.

Seperti diketahui, Danza sebelumnya sudah memasarkan Denza D9 sejak Januari 2025. MPV Premium ini dibanderol dengan harga Rp 950 juta pada saat peluncuran. Luther menjelaskan, perubahan tersebut hanya berlaku pada nama pemasaran atau marketing name, termasuk dalam publikasi dan aspek branding.

Dengan demikian, perubahan nama pemasaran tidak disertai perubahan pada pengembangan bisnis maupun pelayanan kepada konsumen.

“Tentunya ini spesifik hanya kepada marketing name, artinya dalam hal publikasi dan mungkin dalam aspek branding. Namun secara global itu kami tetap menggunakan brand Denza,” ujar Luther.

Ia juga menegaskan, perubahan nama tersebut tidak memengaruhi rencana perusahaan dalam mengembangkan jaringan maupun bisnis di Indonesia.

“Ini juga melalui kesempatan ini kami sampaikan tidak ada perubahan spesifik dari agresivitas di sisi pengembangan network, bisnis, termasuk pelayanan kepada konsumen, semuanya tetap sama,” kata dia.

“Hanya sebuah aksi dari perusahaan agar lebih fokus dan lebih konkret dalam komunikasi dan branding ke depan,” lanjutnya.

Perubahan Logo dan Emblem

Terkait logo dan emblem pada mobil yang sudah beredar, Luther menjelaskan bahwa perubahan nama pemasaran tidak berarti seluruh identitas visual merek ikut berubah.

Ia mengatakan, BYD memang melakukan sedikit perubahan pada showroom yang menjadi aset perusahaan.

Namun, penyesuaian tersebut berkaitan dengan perubahan logo secara global, bukan karena persoalan nama.

“Tidak ada perubahan, memang kita ada sedikit perubahan di showroom yang menjadi aset kita. Itu pun karena memang secara global ada perubahan dari sisi logo, karena yang menjadi sengketa adalah di namanya, bukan di logonya,” tutur Luther.

Dengan demikian, perubahan nama pemasaran menjadi Danza tidak disertai kebijakan penggantian emblem pada mobil yang sudah menggunakan nama Denza.

BYD juga memastikan pengembangan jaringan dan pelayanan konsumen tetap berjalan seperti sebelumnya.(Muh/*)