posaceh.com, Banda Aceh – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat (DPD PD) Provinsi Aceh Iqbal Farabi SH mengatakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar mantan kader Demokrat “Frustasi” di Deli, Sumatera Utara adalah inkontitusional dan dapat mencederai demokrasi Indonesia.
“Hari ini pelaksana kongres sudah melakukan kejahatan serius dan ini KLB bodong Demokrat bisa rusak demokrasi Indonesia,” tegas Iqbal Farabi, dalam relis kepada media ini, di Banda Aceh, Jumat (5/3/2021)
Menurut mantan Direktur Lembaga bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh ini, negara dan aparaturnya harus bertanggung jawab karena telah terjadi perampasan partai politik oleh kelompok yang melakukan kejahatan pada Partai Demokrat
“Saat ini Partai Demokrat juga sedang membangun koalisi dengan rakyat, dan juga sedang fokus membantu pemerintah melawan Covid-19, tidak pantas diganggu oleh gerakan dan kejahatan seperti itu,” ujar Iqbal Farabi.
Bahkan kata Iqbal, kejahatan berupa pelaksanaan KLB bodong itu terindikasi kuat inisiasi oleh kepala staf kepresidenan (KSP) Moeldoko, itu adalah bentuk arogansi kekuasaan.
“Tidak pantas upaya KLB didukung para pejabat di pemerintahan, seharusnya mereka lebih fokus pada kesejahteraan rakyat di tengah pandemi covid-19 ini,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, Iqbal meminta KLB harus dihentikan, negara harus menindak pelakunya sesuai dengan aturan yang berlaku. “Dalam tindakan melawan hukum seperti ini, kehadiran aparatur negara diperlukan untuk menertibkan dan menindak pelakunya,” pungkas Iqbal Farabi SH, Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh.(MarDG/Ril)











