Hukrim

Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba, Komisi I DPRK Banda Aceh Ajak Semua Pihak Berperan

1719
×

Deklarasi Sekolah Bersih Narkoba, Komisi I DPRK Banda Aceh Ajak Semua Pihak Berperan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd mengisi materi Dialog Interaktif dengan tema "Menuju Sekolah Bersih Narkoba" bekerjasama dengan RRI Banda Aceh, BNN Kota Banda Aceh serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Jumat (10/12/2021).

posaceh.com, Banda Aceh – Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dr Musriadi Aswad M.Pd mengajak semua pihak untuk mendukung langkah Pemerintah dalam memerangi narkoba di Aceh, memberantas narkoba dimulai dari siswa sekolah hingga Pejabat Pemerintahan, program ini tidak akan berjalan dengan baik jika tanpa dukungan semua pihak termasuk orang tua murid. Hal tersebut dikatakan Musriadi saat melakukan kegiatan Deklarasi Sekolah Bersinar yang dirangkai dengan dialog interaktif luar studio RRI Pro 1, di SMP Negeri 10 Kota Banda Aceh, Jum’at ( 10/12/2021).

Musriadi menyebutkan, kondisi terkini Indonesia termasuk Aceh dalam keadaan rawan narkoba, makanya dibutuhkan langkah cepat pencegahan yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Ini pekerjaan dan tugas bersama, kita ingin tidak ada penyalahgunaan narkoba di sekolah. Mari berperan, anak-anak kita harus terjaga dan terlindungi, Qanun nanti akan hadir mendukung upaya ini untuk masa depan generasi dan kota kita,” kata Musriadi.

Sementara  itu, Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST MM MT mengatakan dukungan semua stakeholder akan mempercepat upaya menciptakan kota bersih narkoba.

“Kita sambut baik harapan dan upaya Bapak Walikota dan jajaran bersama DPRK dan Forkopimda ingin semua gampong dan sekolah di Kota Banda Aceh menjadi lingkungan yang bersih narkoba,” kata Hasnanda, didampingi Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Wardiah A. Md. Keb dan Kasubbag Umum Haslinda Saleh, S.ST M.KM dan staf.

Lebih lanjut Kepala BNN Kota Banda Aceh mengatakan penghargaan setinggi-tingginya kepada Anggota DPRK Banda Aceh Dr Musriadi Aswad M.Pd yang sangat berkomitmen menyelamatkan generasi agar bebas dari penyalahguna narkoba.

“Kita bangga dengan dukungan legislatif dan eksekutif dan semoga Qanun terkait narkotika bisa segera lahir, tentu ini menjadi model untuk kabupaten kota lainnya,” kata Hasnanda.

Dalam kesempatan live RRI tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, S.Pd.,M.Pd menyampaikan apresiasi upaya BNN Kota Banda Aceh dalam menciptakan Sekolah Bersinar.

“Lingkungan sekolah harus bersih dari narkoba dan para guru harus peka dan tanggap terhadap peserta didik,” kata Sulaiman Bakri.

Sulaiman melanjutkan guru harus fokus pada anak didik dan mengetahui perkembangan anak. Setiap pelajar harus mengambil peran sebagai duta.

“Setiap sekolah ada duta narkoba, kerjanya memberi info penyuluhan dan membantu sekolah memastikan tidak ada penyalahguna narkoba,” lanjut Sulaiman Bakri, yang ikut didampingi Kepala SMPN 10 Kota Banda Aceh, Drs. Yulisa Nur Adam.

Acara diakhiri Deklarasi Sekolah Bersinar yang dibacakan perwakilan siswa SMP Negeri 10 Banda Aceh. Setelah itu secara mendadak, para siswa dan kepala sekolah diminta kesediaan menjalani tes urine. Dalam pelaksanaan tes urine yang diikuti 25 orang tersebut, semuanya dinyatakan bersih atau negatif. (Mrdg/Rel).