posaceh.com, Tapaktuan – Dedi Syafputra, SE., MM dilantik sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Kamis (8/10/2026).
Dedi merupakan salah satu dari 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS dalam pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Hall Pendopo Aceh Selatan dan dipimpin langsung oleh Bupati Mirwan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh Selatan, para asisten, staf ahli, kepala SKPK, pejabat yang dilantik, serta insan pers.
Sebelum dilantik sebagai Sekretaris DPRK Aceh Selatan, Dedi Syafputra menjabat sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRK Aceh Selatan.
Dalam sambutannya, Mirwan mengatakan pelantikan pejabat bukan sekadar kegiatan seremonial atau perpindahan kedudukan dalam struktur organisasi perangkat daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial dan bukan pula hanya perpindahan kedudukan dalam struktur organisasi perangkat daerah. Pelantikan ini merupakan amanah, kepercayaan dan tanggung jawab besar yang diberikan oleh negara dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kepada saudara,” kata Mirwan.
Mirwan meminta para pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan fungsi, mempelajari kondisi organisasi, melakukan konsolidasi internal, serta menyusun langkah kerja yang jelas dan terukur.
“Kita tekankan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja dan tunjukkan hasil. Lakukan konsolidasi dan identifikasi persoalan. Segera susun prioritas dan tunjukkan hasil kerja yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Khusus kepada jajaran pimpinan SKPK, Mirwan meminta penjabaran kinerja dilakukan secara berjenjang hingga masing-masing pegawai. Setiap pegawai, kata dia, harus memiliki target dan hasil kerja yang jelas serta dapat diukur.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan pencatatan, pemantauan, dan penilaian kinerja melalui layanan e-kinerja Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kepala SKPK harus mengetahui dan memperhatikan bagaimana kinerja bawahannya tercatat, dipantau dan dinilai melalui layanan e-kinerja SIASN BKN,” katanya.
Dengan pelantikan tersebut, Dedi Syafputra resmi menempati jabatan Sekretaris DPRK Aceh Selatan setelah sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat DPRK Aceh Selatan.(Ade)
