Daerah

Dandim 0102/ Pidie Menggelar Kegiatan Penyuluhan Hukum TW-I TA 2022

2467
Dandim 0102 Pidie lakukan kegiatan penyuluhan Hukum TW-I TA 2022 Guna meningkatkan Kesadaran Hukum untuk kedisiplinan dan Kepatuhan Hukum kepada Personil, PNS TNI dan Persit KCK Cab XIX Kodim 0102/ Pidie, Kamis, (24/3/2022). FOTO/DOK KODIM PIDIE

posaceh.com,sigli – Dandim 0102 Pidie lakukan kegiatan penyuluhan Hukum Tri Wulan I (TW-I) tahun 2022 Guna meningkatkan Kesadaran Hukum untuk kedisiplinan dan Kepatuhan Hukum kepada Personil, PNS TNI dan Persit KCK Cab XIX Kodim 0102/ Pidie.

 

Acara itu dilakukan oleh Tim Penyuluhan Hukum dari Komando Daerah Militer (Kodam) Iskandar Muda Kapten Chk Handoyo SH, bertempat di Aula Salimuddin Makodim 0102/Pidie, Gampong Lampuedue, Kamis (24/3/2022).

 

Dandim 0102/Pidie Letkol Inf Abdul Jamal Husin melalui, Pabung Pidie Jaya Mayor Kav Ridwan Sulaiman dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IM di Kodim 0102/Pidie, dengan adanya penyuluhan hukum diharapkan dapat memberikan pengertian, pemahaman dan pengetahuan tentang aturan serta peraturan.

Dandim 0102 Pidie lakukan kegiatan penyuluhan Hukum TW-I TA 2022 Guna meningkatkan Kesadaran Hukum untuk kedisiplinan dan Kepatuhan Hukum kepada Personil, PNS TNI dan Persit KCK Cab XIX Kodim 0102/ Pidie, Kamis, (24/3/2022). FOTO/DOK KODIM PIDIE

Letkol Inf Abdul Jamal Husin juga mengatakan, kegiatan ini tujuan untuk menekan semaksimal mungkin pelanggaran Hukum yang terjadi dikalangan Prajurit dan PNS Kodim 0102/Pidie dalam rangka membangun citra positif TNI AD di mata masyarakat.

“Kegiatan Penyuluhan Hukum ini sangat bermanfaat bagi Prajurit, PNS TNI dan Persit, karena penyuluhan ini memiliki makna yang sangat penting dalam kehidupan kedinasan dan kekeluargaan serta menjadikan pemahaman, pengetahuan dan gambaran bagi Prajurit dalam menghadapi tugas-tugas ke depan agar semakin lebih baik.” katanya

Dandim 0102 Pidie lakukan kegiatan penyuluhan Hukum TW-I TA 2022 Guna meningkatkan Kesadaran Hukum untuk kedisiplinan dan Kepatuhan Hukum kepada Personil, PNS TNI dan Persit KCK Cab XIX Kodim 0102/ Pidie, Kamis, (24/3/2022). FOTO/DOK KODIM PIDIE

Sementara itu, Pabung Pidie Jaya mengatakan, diharapkan kepada Prajurit, PNS dan Persit Kodim 0102/Pidie setelah menerima penyuluhan agar dapat mengimplementasikan aturan hukum dalam kehidupan serta dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Mudah-mudahan penyuluhan ini diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

 

Ketua Tim Penyuluhan Hukum Dari Kumdam IM Kapten Chk Handoyo SH. mengatakan, bahwa tujuan dari kegiatan ini untuk mengingatkan kembali pengetahuan Prajurit dan PNS Kodim tentang peraturan termasuk sanksi ancaman pidana, penanganan dan proses hukum yang berlaku di lingkungan militer khususnya TNI AD, dengan harapan tumbuh kesadaran untuk taat pada hukum sehinga segala bentuk pelanggaran dapat dihindari.

“Pelanggaran yang rentan dilakukan oleh Prajurit dan PNS, disebabkan karena lemahnya pengetahuan agama, kodisi kejiwaan, keadaan rumah tangga/keluarga, gaya hidup dan kondisi ekonomi.” Kata Kapten Chk Handoyo SH.

 

Dalam kegiatan tersebut, Tim penyuluh juga menyampaikan, bahwa masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh para Prajurit, PNS TNI dan Persit yang disebabkan kurangnya pemahaman tentang hukum.

 

Pada acara itu Kapten Chk Handoyo SH, diberikan kesempatan untuk bertanya seputar hukum dan permasalahan yang belum dipahami dan memberikan informasi tentang pemberian bantuan hukum bagi Prajurit dan PNS yang mempunyai masalah terkait hukum.

 

Materi yang di berikan tentang Undang-undang ITE, KDRT, Penipuan/Penggelapan.

 

Kapten Chk Handoyo SH mengajak kepada Prajurit dan PNS Kodim 0102/Pidie untuk tidak ragu datang ke lembaga hukum satuan, dalam hal ini Hukum Kodim 0102/Pidie untuk berkonsultasi jika terlibat atau terkait dengan masalah hukum. (Harmadi)

Exit mobile version