News

Daftar Tunggu Haji Aceh Capai 125 Ribu, Antri Hingga 31 Tahun

1757
×

Daftar Tunggu Haji Aceh Capai 125 Ribu, Antri Hingga 31 Tahun

Sebarkan artikel ini
FOTO/ WAHYU DESMI Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg yang didamping para Kepala Bidang, Kepala Bagian dan Kasubbag dilingkungan Kanwil Kemenag Aceh memberika keterangan pers kepada wartawan dalam Coffe Morning di Aula Kemenag Aceh, Banda Aceh, Selasa (22/12/2020).

posaceh.com, Banda Aceh – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MA mengatakan hingga 21 Desember 2020, sebanyak 125.641 orang Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Aceh yang telah mendaftar dan mendapat seat serta tercatat dalam daftar tunggu (waiting list) keberangkatan.

“Setiap tahunnya calon jamaah haji asal Aceh ini diberikan jatah atau kuota sekitar 3-4 ribu jamaah, maka masa antri bisa mencapai 31 tahun masa tunggu hingga tahun 1471 Hijriah atau 2050 M,” ungkap Dr Iqbal kepada wartawan dalam Coffe Morning di Aula Kemenag Aceh, Banda Aceh, Selasa (22/12/2020).

Kakanwil Kemenag Propinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg menerangkan bahwa musim Haji tahun 2020 yang saat, dimana dunia sedang dilanda pandemi covid-19, sebenarnya pemerintah Indonesia tidak membatalkan pelaksanaan ibadah haji, tapi pembatalan pemberangkatan JCH karena tidak diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi dimasa pandemi.

“Ibadah Haji tahun 2020 tetap terlaksana di Mekkah dan Madinah dengan jumlah yang sangat terbatas sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi, karena di era pandemi covid-19, kebijakan Kerajaan tidak mengizinkan JCH dari luar Arab Saudi. Untuk jamaah Arab Saudi pun juga sangat dibatasi dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tuturnya.

Iqbal menegaskan, seandainya ditahun 2021 nanti diizinkan pemberangkatan JCH, maka yang diberangkatkan adalah JCH yang tertunda di tahun 2020. Sehingga antrian semakin panjang, yang jatah berangkat tahun 2020 harus berangkat tahun 2021, begitu juga tahun berikutnya.

“Untuk Aceh sendiri sudah sangat panjang masa antriannya, yang sudah-sudah dilakukan oleh pemerintah memprioritaskan JCH yang usia lanjut. Bahkan sebelumnya ada kuota Khusus yang diberikan untuk jamah lansia diatas 75 tahun,” kata Iqbal

Dikatanya, meski dengan kuota yang terbatas, JCH lansia ini menjadi yang perioritas yang akan diberangkatkan ke tanah suci.

Ia menyebutkan, di tahun 2020 kuota JCH yang diberikan Pemerintah untuk Aceh sebanyak 4.342 orang, yang telah melunasi 4.187 orang, selisih 155 jamaah.

“Mudah-mudahan Covid-19 ini segera berakhir dan tahun 2021 pemberangkatan JCH termasuk Indonesia sudah bisa dilaksanakan secara normal sebagaimana tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg yang didamping para Kepala Bidang, Kepala Bagian dan Kasubbag dilingkungan Kanwil Kemenag Aceh.(MarDG/Ismail)