Pemko Banda Aceh

Daftar Bacaleg ke KIP, Ramza: Gerindra Siap Rebut Kursi DPRK Banda Aceh

1969
×

Daftar Bacaleg ke KIP, Ramza: Gerindra Siap Rebut Kursi DPRK Banda Aceh

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Partai Gerindra Banda Aceh, Ramza Harli dikawal oleh pasukan pengibar bendera saat mendaftarkan bacaleg ke Kantor KIP Banda Aceh, Sabtu (13/5/2023). FOTO/AMZ ALFARIZI

posaceh.com, Banda Aceh – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Banda Aceh, mendaftarkan 30 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Partai Gerindra siap dan optimis rebut kursi Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Kota Banda Aceh pada pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang.
Pendaftaran 30 Bacaleg Partai Gerindra itu diterima oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Indra Milwady SSos, di kantor KIP Kota Banda Aceh, Sabtu (13/5/2023).

Ketua DPC Gerindra Kota Banda Aceh, Ramza Harli SE menegaskan jika Bacaleg yang diusung akan bekerja keras meraih kursi DPRK, ia juga mengatakan, jika Pemilu Legeslatif (Pileg) kali ini, Gerindra targetkan 7 kursi untuk DPRK Banda Aceh.
“Tidak muluk-muluk, tapi kita optimis mampu rebut tujuh kursi DPRK, dengan formasi Bacaleg yang mumpuni disetiap daerah pemilihan (dapil),” katanya.

Ramza menyampaikan, jika kondisi aturan pemilu tahun ini terus mengalami perubahan, dan perubahan aturan tersebut merugikan partai besutan Prabowo Subianto di Banda Aceh, bagaimana tidak, menurut Ramza, aturan pemilu semula mengikuti parturan pemilu tahun 2024, yang menetapkan desimal kuota perempuan 50,1 dibulatkan kebawah, dengan demikian pihaknya telah mengatur jumlah kuota bacaleg perempuan dan laki-laki disetiap dapil.

Ketua DPC Partai Gerindra Banda Aceh, Ramza Harli, menyerahkan dokumen penting yang dibutuhkan sebagai syarat mengikuti pemilihan Tahun 2024 kepada Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, Indra Milwady SSos, di kantor KIP Kota Banda Aceh, Sabtu (14/5/2023).
FOTO/AMZ ALFARIZI

“Kita sudah atur komposisinya, semua sudah pas, antara laki-laki dan perempuan semuanya memenuhi kuota 100 persen, 70 persen laki-laki dan 30 persen untuk keterlibatan perempuan, namun jika ini berubah, maka kami harus mengurangi jumlah caleg laki-laki, dan ini sangat merugikan, apalagi aturan tersebut di akhir menjelang penutupan pendaftaran bacaleg,” katanya.
Meskipun demikian, Ramza siap menjalankan aturan tersebut, namun dirinya akan mengajukan keberatan mengenai aturan tersebut.

“Harusnya, jika ada perubahan aturan disampaikan diawal, tidak di ujung penutupan seperti ini, tapi, karena belum ada kepastian dari KIP sendiri, maka kami masih mengikuti aturan pemilu tahun 2024,” pungkas Ramza Harli yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRK Banda Aceh.(AMZ)