Daerah

Cegah PMK, Sejumlah Kepolisian Tingkat Kabupaten di Aceh Lakukan Penyemprotan Eco Enzym

1701
Anggota kepolisian tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Aceh lakukan penyemprotan eco enzym du kandang ternak, Jum'at (17/6/2022). FOTO/HUMAS POLDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Dalam rangka mencegah penyebaran Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, sejumlah kepolisian tingkat kabupaten dan kota di Provinsi Aceh melakukan penyemprotan eco enzym di Kandang ternak, Jum’at (17/6/22).

 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya mengatakan, daerah yang melakukan penyemprotan eco enzym di kandang ternak diantaranya di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Langsa.

“Tujuan dari penyemprotan eco enzym adalah untuk mencegah terpaparnya virus PMK pada ternak seperti sapi yang dominan dan sangat rentan terjangkitnya virus PMK tersebut, anggota kepolisian di Aceh Utara dan Langsa melakukan penyemprotan eci enzym agar tidak ada lagi hewan ternak tepapar PMK,” sebut Kabid Humas

Selain itu, pada hari ini Kabag Ops Polres Nagan Raya juga menggelar sosialisasi dan pembagian cairan eco enzym kepada para Kapolsek jajaran Polres Nagan Raya dalam rangka mencegah PMK pada ternak.

“Polres Nagan Raya juga pada hari ini menyerahkan eco enzym kepada Kepolisian Sektor (Polsek) untuk dibagikan kepada peternak di gampong,” pungkas Kabid Humas. (Wahyu Desmi/Rel)

Exit mobile version