Pemerintah Aceh

Calon Pengantin di Aceh Diperiksa Kesehatan dan Disosialisasikan Stunting

2013
×

Calon Pengantin di Aceh Diperiksa Kesehatan dan Disosialisasikan Stunting

Sebarkan artikel ini
Pemeriksaan kesehatan terhadap calon pengantin untuk mencegah stunting, di Banda Aceh, Selasa (5/12/2023). FOTO/ DOK PROKOPIM ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Upaya pencegahan stunting di Provinsi Aceh semakin ditingkatkan. Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Aceh mengadakan sosialisasi pencegahan stunting melalui peningkatan gizi dan kesehatan bagi calon pengantin dan pasangan usia subur di empat kabupaten/kota di Aceh.

Kegiatan ini melibatkan Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Bireuen, dan Aceh Barat Daya (Abdya). Sosialisasi ini merupakan bagian dari program nasional yang diimplementasikan di 12 Provinsi Prioritas.

Kepala Dinkes Aceh, dr. Munawar, Sp. OG (K), mendukung penuh berbagai upaya yang dilakukan oleh semua pihak yang terkait dalam menurunkan angka stunting di ACeh, baginya, semua program penurunan stunting bisa disinergikan.

“Ini bagian dari upaya Pemerintah Aceh dalam menurunkan angka stunting di Aceh, apapun itu programnya, penurunan stunting tetap saja harus dilaksanakan dengan baik,” katanya Senin (18/12/2023).

ia menyadari, penurunan stunting tidak hanya dilakukan oleh Dinkes semata, namun semua pihak juga harus bertanggung jawab, termasuk masyarakat. pencegahan stunting bisa dilakukan sejak 1000 hari pertama kelahiran bayi, atau bahkan sebelum merencanakan kehamilan.

“Upaya ini harus dilakukan sedini mungkin, sejak sebelum menikah atau sedang merencanakan kehamilan, pemeriksaan kesehatan bagi perempuan ini penting untuk melahirkan generasi muda yang sehat, namun itu juga harus didukung dengan konsumsi makanan yang bergizi agar bayi juga sehat.

Dr. Hariyadi Wibowo, MARS, Kepala Pusat Penelitian Pengembangan KB dan KS yang mewakili Kepala BKKBN RI, menyatakan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pengetahuan tentang gizi, kesehatan, dan mencegah kelahiran anak stunting kepada calon pengantin dan pasangan usia subur baru.

“Memantau data calon pengantin dan pasangan usia subur ini melalui Elsimil sangat penting untuk pemantauan perkembangan intervensi yang diperlukan bagi mereka,” kata Dr. Hariyadi.

Sementara Ketua TP PKK Aceh, Ayu Marzuki, menekankan perlunya perhatian pada pencegahan stunting, yang dapat dimulai dengan memastikan cukup usia menikah. Ia juga menyarankan ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Posyandu guna mengurangi risiko stunting pada bayi.

“Stunting dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti kekurangan gizi, infeksi, dan lingkungan. Pencegahannya bisa dilakukan melalui intervensi gizi sejak janin dalam kandungan hingga berusia dua tahun,” jelasnya.

Selain itu, Safrina Salim, Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan strategi percepatan penurunan stunting dengan memberikan edukasi, sosialisasi, dan pemeriksaan kesehatan kepada calon pengantin.

“Sosialisasi ini menjadi upaya memutus mata rantai stunting, dengan fokus pada pencegahan dari hulu, sehingga calon pengantin yang sehat tidak akan berkontribusi pada kelahiran anak stunting,” ungkap Safrina.

Sebagai informasi lainnya, lebih dari 500 Catin, PUS, dan TPK di beberapa daerah di Aceh mengikuti sosialisasi pencegahan stunting tersebut. Ini merupakan langkah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 untuk menjadikan calon pengantin sebagai sasaran intervensi kesehatan yang spesifik sejak 3 bulan sebelum pernikahan.

(Adv)