Pemkab Aceh Besar

Buptati Muharram Hadiri Pertemuan Bersama Komisi II DPR RI Bahas Soal Implementasi UUPA

19
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menyampaikan pandangannya saat menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/6/2026). FOTO/ BEDU SAINI

posaceh.com, Banda Aceh – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis terkait implementasi kebijakan daerah khusus dan istimewa, termasuk persoalan pertanahan serta penguatan pembangunan di Aceh.

Rapat dipimpin Ketua Tim Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, jajaran SKPA, serta para bupati dan wali kota se-Aceh.

Dalam forum tersebut, Syech Muharram turut menyampaikan masukan terkait kebutuhan pembangunan daerah serta pentingnya dukungan pemerintah pusat terhadap berbagai program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, membahas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan pertanahan, pembangunan infrastruktur, serta keberlanjutan kebijakan yang mendukung percepatan pembangunan di Aceh.

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Tim Komisi II DPR RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Rabu (17/6/2026).
FOTO/ BEDU SAINI

Sekda Aceh M. Nasir dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) guna mendukung keberlanjutan pembangunan daerah, termasuk optimalisasi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus yang selama ini berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Aceh.

Sementara itu, Ketua Tim Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut bertujuan menyerap aspirasi daerah sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah khusus dan istimewa.

“Kami ingin mendapatkan berbagai masukan dari pemerintah daerah, khususnya terkait persoalan pertanahan dan implementasi kebijakan yang selama ini berjalan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Syech Muharram menyambut baik kunjungan Komisi II DPR RI tersebut sebagai wadah komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan guna mempercepat proses pembangunan daerah serta menghadirkan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Melalui pertemuan tersebut, diharapkan berbagai aspirasi dan kebutuhan daerah yang disampaikan agar menjadi perhatian pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan dan kemajuan Aceh di masa mendatang.(AMZ)

 

 

Exit mobile version