posaceh.com, Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS, SE.,M.Sos menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Selatan Tahun Anggaran 2027 dalam rapat Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK), Rabu (7/10/2026).
Penyampaian rancangan KUA-PPAS tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRK Aceh Selatan. Dokumen itu menjadi bahan pembahasan antara Badan Anggaran DPRK dan TAPK sebelum ditetapkan menjadi Nota Kesepakatan Bersama.
“Penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun 2027 merupakan tahapan awal yang sangat strategis dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Penyusunan dilandasi amanat PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No 77 Tahun 2020,” ujar Bupati Mirwan.
Ia mengatakan penyusunan KUA-PPAS 2027 juga mengacu pada Dokumen RKPD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2027 yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 22 Tahun 2026.
“Proses ini menjaga keterpaduan perencanaan dan penganggaran guna pencapaian RPJMD Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2025-2029 demi mewujudkan Aceh Selatan yang Maju, Produktif, dan Madani,” katanya.
Menurut Mirwan, secara makro perekonomian Aceh Selatan menunjukkan stabilitas positif. Namun, daerah masih menghadapi sejumlah tantangan fiskal, di antaranya penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), percepatan penurunan kemiskinan ekstrem, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) agar bersaing di tingkat nasional.
KUA-PPAS 2027, kata dia, diselaraskan dengan tema nasional “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Sementara tema RKPA 2027 adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan”.
Adapun tema RKPD Aceh Selatan 2027 yakni “Meningkatkan Penerapan Syariat Islam, Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan Melalui Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Partisipatif”.
Untuk mencapai sasaran pembangunan daerah, kebijakan anggaran 2027 diprioritaskan pada penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan IPM, serta penguatan dan peningkatan ekonomi berkelanjutan.
Prioritas lainnya mencakup peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan, peningkatan kemandirian fiskal, serta kebijakan belanja yang efisien.
“Kita berharap dokumen rancangan KUA dan PPAS 2027 dapat segera dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk disepakati menjadi Nota Kesepakatan Bersama sesuai jadwal,” ungkapnya.(Ade)
