posaceh.com, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali, membuka secara resmi Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-III Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gani Kecamatan Ingin Jaya, Sabtu (28/11/2020).
Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali dalam sambutannya menerangkan bahwa MAA itu lembaga pemerintahan yang resmi, bukan LSM atau organisasi biasa. Ini menandakan bahwa pemerintah ingin adat itu menjadi bagian dari pemerintah. Untuk bersama- sama membangun adat istiadat di daerah. “Sebagai lembaga resmi pemerintah kita ingin MAA menjadi mitra pemerintah dalam penguatan adat dan budaya,” tuturnya.
la menyebutkan, Lembaga ini hanya ada di Aceh, karena adat istiadat lah yang menjadi kan Aceh Besar bermartabat. “Ada dan syariat islam beriringan untuk menjadi kan Aceh lebih bermartabat oleh karenanya kami ingin MAA menjadi pelopor pembangunan adat dan budaya di masyarakat Aceh Besar,” kata Mawardi.
Lebih lanjut Bupati Mawardi berharap, MAA harus memberikan contoh yang baik dalam penegakan adat untuk membangun budi pekerti manusia. “Jadikan MAA ini sebagai contoh penegakkan budi pekerti yang baik. Sehingga Aceh Besar mampu memiliki generasi yang berkarakter dan memiliki budi pekerti yang baik,” pintanya.
Diakhir sambutannya, Mawardi mengatakan, MAA mampu menjadi perwakilan pemerintah untuk memperkuat dan menjaga adat istiadat yang ada di tengah masyarakat. “Jadi mari bersama-sama kita membangun dan menjaga adat dan budaya ditengah masyarakat Aceh Besar,” pungkas Bupati Aceh Besar.
Sementara itu, Ketua Panpel Muskab Mukhtar Idris, SH. S.Pd, M.Pd menyebutkan bahwa peserta Muskab merupakan pengurus MAA kabupaten dan Ketua-ketua MAA Kecamatan berjumlah seluruhnya 60 orang.(MarDG/*)
