posaceh.com, Blangkejeren – Bupati Gayo Lues H. Muhammad Amru atas nama Pemerintah Daerah menggelar Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Kabupaten (RRPK) Gayo Lues, di Offroom Setdakab Galus, Blangkejeren, Senin (14/2/2022).
Dalam sambutannya Bupati H Muhammad Amru menyampaikan, penyusunan RRPK ini merupakan perintah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 70 Tahun 2022 yang ditunjukan kepada Kepala Daerah (Gubernur/ Bupati/ Wali Kota) yang berakhir Tahun 2022.
“Instruksi Mendagri Nomor 70 Tahun 2022 Pemerintah Daerah Gayo Lues laksanakan Konsultasi Publik RRPK untuk Tahun 2023/ 2026. Instruksi Mendagri yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu, untuk mengatur tentang penyusunan Dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2022,” jelas Amru.

FOTO/ KAMAL GAYO
Untuk itu kata Bupati Galus, salah satu poin penting dari Inmendagri tersebut adalah, memerintahkan setiap kepala daerah untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023/ 2026 yang disebut Rencana Pembangunan Daerah Provinsi (RPDP) Tahun 2023/ 2026.
“Dokumen perencanaan pembangunan menengah daerah tahun 2023/ 2026 akan digunakan oleh Pejabat (PJ) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan daerah tahun 2023/ 2026 mendatang,” terang Bupati lagi.
Selain itu Bupati Galus juga menyampaikan bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini bertujuan untuk menampung saran dan masukan dari seluruh pihak yang berkepentingan baik masyarakat maupun Organisasi kemasyarakatan dan lembaga pemerintah Kabupaten Galus untuk merumuskan Rancangan Program Prioritas Pembangunan Daerah (RPPPD) Tahun 2023/ 2026 mendatang.(KG)









