Daerah

Bupati Aceh Selatan Siapkan Pengerukan PPI Sawang Ba’u Gunakan Dana BTT

21
Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS. FOTO/ PROKOPIM PEMKAB ACEH SELATAN

posaceh.com, Tapaktuan– Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menginstruksikan penanganan pendangkalan kolam sandar Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sawang Ba’u, Kecamatan Sawang. Pengerukan direncanakan menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), tetapi pelaksanaannya masih menunggu kesiapan alat berat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Selatan Hadi Suhaima mengatakan, instruksi tersebut dikeluarkan setelah pihaknya melaporkan kondisi kolam sandar PPI Sawang Ba’u yang mengalami pendangkalan.

Bupati kemudian meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan meninjau lokasi sebagai langkah awal penanganan.

“Kami sudah melaporkan kepada Bapak Bupati terkait kondisi PPI Sawang Ba’u, Kecamatan Sawang, yang mengalami pendangkalan. Alhamdulillah, beliau merespons dan memerintahkan BPBD meninjau lokasi untuk dilakukan pengerukan melalui dana BTT,” kata Hadi, Rabu (21/10/2026).

BPBD Aceh Selatan telah menindaklanjuti instruksi tersebut dengan meninjau lokasi PPI Sawang Ba’u Kecamatan Sawang pada Selasa (20/10/2026).

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Selatan Mudatsir ZA mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lapangan sekaligus mempersiapkan penanganan sesuai ketentuan dan kewenangan pemerintah daerah.

“Konsepnya dilaksanakan sesuai aturan dan kewenangan daerah, dengan anggaran penanggulangan bersumber dari BTT. Anggota kami sudah bergerak cepat melakukan peninjauan ke lokasi kemarin, Selasa, 20 Oktober 2026,” ujar Mudatsir.

Ia mengatakan, pengerukan direncanakan untuk mengatasi pendangkalan agar aktivitas nelayan di PPI Sawang Ba’u dapat berlangsung lebih lancar.

Namun, pelaksanaannya masih menunggu kesiapan kebutuhan teknis, termasuk ekskavator.

“Jika peralatan sudah terpenuhi, kami segera melakukan penanganan. Insyaallah, dalam beberapa hari ini pengerukan segera dilaksanakan,” kata Mudatsir.

Sebelumnya Warga Tanam Pohon Pisang

Persoalan pendangkalan kolam sandar PPI Sawang Ba’u sebelumnya juga disuarakan masyarakat melalui aksi penanaman pohon pisang di kawasan pelabuhan pada Sabtu (17/10/2026).

Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait kondisi fasilitas perikanan yang digunakan nelayan setempat.

Hadi mengatakan, penanganan fasilitas perikanan juga berkaitan dengan pembagian kewenangan antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

Menurut dia, DKP Aceh Selatan telah mengajukan usulan penanganan fasilitas perikanan kepada pemerintah provinsi dan kementerian terkait, termasuk untuk PPI Sawang Ba’u. Proses tindak lanjut usulan itu membutuhkan waktu.

Karena itu, pengerukan melalui penanganan darurat disiapkan sebagai langkah awal untuk mengatasi pendangkalan kolam sandar.

“Secara teknis, pelaksanaan pekerjaan tanggap darurat pengerukan PPI Sawang Ba’u menjadi kewenangan BPBD Aceh Selatan, dengan sumber anggaran dari BTT,” ujar Hadi.

Pengerukan diharapkan dapat meningkatkan fungsi kolam sandar sehingga nelayan lebih mudah memanfaatkan fasilitas pelabuhan untuk menunjang kegiatan perikanan. Hingga berita ini disusun, pengerukan masih menunggu kesiapan peralatan.(Ade)

Exit mobile version