posaceh.com, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali didampingi Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Andri Wardani menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program pengembangan usaha kecil kemitraan di Aula Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (17/12/2020).
Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali mengharapkan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengembangkan usaha. “Kita sangat mengapresiasi bantuan CSR dari Bank Aceh Syariah Cabang Jantho ini. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat yang aktif dalam program pengembangan usaha kecil kemitraan di Aceh Besar, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang,” ujarnya.
Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Andri Wardani menjelaskan, bantuan dana CSR program bantuan untuk usaha kecil sebesar Rp 65 juta untuk 13 kelompok. “Semoga bantuan ini mampu menjadi pemicu bangkitnya kelompok usaha kecil di Aceh Besar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Andri Wardani
