News

Bupati Aceh Besar Serahkan Dana CSR Bank Aceh untuk Pengembangan Usaha Kecil

1909
FOTO/ HUMAS PEMKAB ACEH BESAR Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali didampingi Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Jantho menyerahkan bantuan dana CSR program pengembangan usaha kecil kemitraan di Aula Gedung Dekranas di Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (17/12/2020).

posaceh.com, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali didampingi Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Jantho Andri Wardani menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program pengembangan usaha kecil kemitraan di Aula Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (17/12/2020).

Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali mengharapkan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengembangkan usaha. “Kita sangat mengapresiasi bantuan CSR dari Bank Aceh Syariah Cabang Jantho ini. Bantuan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat yang aktif dalam program pengembangan usaha kecil kemitraan di Aceh Besar, terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang,” ujarnya.

Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Andri Wardani menjelaskan, bantuan dana CSR program bantuan untuk usaha kecil sebesar Rp 65 juta untuk 13 kelompok. “Semoga bantuan ini mampu menjadi pemicu bangkitnya kelompok usaha kecil di Aceh Besar,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andri Wardani

menerangkan bahwa CSR merupakan perwujudan tanggung jawab sosial kepada masyarakat, Bank Aceh ikut serta dalam kegiatan program kemasyarakatan untuk menumbuhkan hubungan baik sampai ke lapisan masyarakat yang membutuhkan dukungan.”Tanggung jawab sosial Bank Aceh merupakan refleksi keterlibatan perusahaan di dalam dan bersama masyarakat dimana sebagai sebuah lembaga keuangan yang hidup dari dan untuk masyarakat, hubungan antara bank dengan masyarakat serta lingkungan operasional bank sepatutnya dapat terbangun secara saling menguntungkan,” demikian Andri Wardani, Pemimpin Bank Aceh Syariah Cabang Jantho.(MarDG/Ril)

Exit mobile version