Daerah

Bupati Aceh Barat Pimpin Razia Kafe, Tegaskan Berantas Maksiat

30
×

Bupati Aceh Barat Pimpin Razia Kafe, Tegaskan Berantas Maksiat

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM memimpin tim gabungan menggelar razia di sejumlah kafe di Desa Ujong Karang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (17/7/2026)malam. FOTO/MEDIA ACEH BARAT

posaceh.com, Meulaboh – Bupati Aceh Barat Tarmizi SP, MM memimpin tim gabungan menggelar razia di sejumlah kafe di Desa Ujong Karang, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (17/7/2026) malam.

Kegiatan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH serta sejumlah instansi terkait itu dilakukan untuk menertibkan tempat yang diduga menjadi lokasi pelanggaran syariat Islam dan aktivitas maksiat.

Tim gabungan yang mengikuti razia terdiri atas personel Kodim 0105/Aceh Barat, Batalyon 116, Denpom IM/2 Meulaboh, Polres Aceh Barat, Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait. Petugas menyisir sejumlah warung dan kafe yang selama ini menjadi perhatian masyarakat karena diduga sering digunakan oleh pasangan nonmahram.

Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan sasaran utama razia adalah pondok-pondok atau bilik tertutup di kawasan kafe yang dinilai berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Yang menjadi fokus pada razia kali ini yaitu warung ataupun kafe di wilayah Desa Ujong Karang yang selama ini banyak dijadikan sebagai tempat maksiat oleh pasangan nonmahram,” kata Tarmizi.

Ia menjelaskan pemerintah daerah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait aktivitas di kawasan tersebut.

“Tempat itu terkesan bahwa tidak ada yang berani untuk menegur karena ada banyak oknum yang mem-backup, jadi kita turun malam ini. Sebenarnya sebelumnya WH dalam seminggu rutin tiga sampai empat kali melakukan penertiban dan selalu mengamankan, hanya saja tidak pernah dipublikasikan ke media,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, Tarmizi memerintahkan pemilik usaha agar membongkar atau mengubah pondok-pondok yang tertutup dan minim penerangan.

Langkah itu dilakukan agar kawasan usaha menjadi lebih terbuka dan tidak memberi ruang bagi aktivitas yang melanggar ketentuan syariat maupun ketertiban umum.
“Kita beri peringatan keras, kalau seandainya sekali lagi kami datang masih tidak diindahkan maka kita akan segel tempat itu. Baru rencana nanti ke depan kita tata yang bagus, desainnya kita siapkan, dikasih lampu penerangan sehingga di situ menjadi destinasi wisata kuliner yang baru,” tegas Tarmizi.

Selain melakukan penertiban terhadap bangunan, tim gabungan juga mengamankan sejumlah pasangan nonmahram yang ditemukan berada di dalam pondok-pondok kafe. Mereka selanjutnya diserahkan kepada petugas Wilayatul Hisbah untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati menegaskan penegakan ketertiban akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menciptakan lingkungan yang aman dan sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam.

Menurutnya, penataan kawasan juga akan dibarengi dengan pengembangan lokasi tersebut sebagai pusat kuliner yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita minta di Aceh Barat pada saat ini kita lagi serius menertibkan gelandangan dan pengemis, kemudian tempat-tempat yang menyediakan fasilitas bagi pelaku maksiat juga kita ingatkan. Ini peringatan keras karena yang turun langsung adalah bupati,” ujar Tarmizi.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap para pelaku usaha mendukung upaya penataan tersebut dengan mematuhi aturan yang berlaku. Sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan kawasan usaha yang aman, tertib, serta memberikan manfaat bagi pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.(Muh/*)