Pemkab Aceh Besar

Buka Piasan Aceh Rayeuk, Syech Muharram: Jangan Sampai Anak Aceh Tak Bisa Berbahasa Aceh

20
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan sambutan saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026). FOTO/ ROJA

posaceh.com, Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian bahasa Aceh di tengah perkembangan zaman. Ia tidak ingin generasi muda kehilangan kemampuan berbahasa daerah sendiri karena bahasa Aceh merupakan identitas, khazanah, sekaligus warisan berharga yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

“Jangan sampai anak Aceh tidak bisa berbicara bahasa Aceh. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar bahasa dan budaya Aceh tetap terjaga serta diwariskan kepada generasi berikutnya,” tegas Bupati yang akrab disapa Syech Muharram saat membuka Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026).

Menurutnya, pelestarian bahasa dan budaya tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab satu pihak saja. Pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus mengambil peran bersama agar bahasa Aceh tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari, terutama oleh anak-anak dan kalangan pelajar.

Kadisdikbud Aceh Besar, M. Isa, SE., Ak., M.Si., menyampaikan sambutan sekaligus laporan kegiatan pada pembukaan Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Senin (12/10/2026). FOTO/ ROJA

Syech Muharram mengaku prihatin melihat sebagian generasi muda yang mulai tidak fasih, bahkan merasa malu menggunakan bahasa Aceh. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa pelestarian bahasa Aceh perlu diperkuat melalui pendidikan, pembiasaan di lingkungan keluarga, serta kegiatan kebudayaan yang melibatkan generasi muda secara langsung.

Ia menegaskan, kebudayaan Aceh memiliki akar yang kuat dan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai syariat Islam. Karena itu, menjaga budaya bukan sekadar mempertahankan kesenian atau menggelar festival, tetapi juga merawat adat, adab, dan nilai kehidupan yang diwariskan para leluhur.

“Budaya kita tidak terlepas dari hukum syariah. Adat dan hukum itu ibarat zat dan sifat, tidak bisa dipisahkan,” ujarnya.

Selain persoalan bahasa, Bupati Muharram juga menyoroti sejumlah tradisi dan tata krama masyarakat yang dinilainya mulai mengalami pergeseran. Ia mencontohkan adat dalam prosesi pertunangan, tata cara makan, serta kebiasaan menghormati orang yang lebih tua.

Cut Zahrina, Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Bahasa Wilayah I Kementerian Kebudayaan RI, menyampaikan sambutan pada pembukaan Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (12/10/2026).
FOTO/ ROJA

Menurutnya, perubahan zaman semestinya tidak membuat masyarakat meninggalkan nilai-nilai luhur yang menjadi ciri khas orang Aceh. Adab dalam kehidupan sehari-hari harus terus diajarkan kepada anak-anak agar mereka tidak hanya mengenal budaya sebagai pengetahuan, tetapi juga menerapkannya dalam perilaku.

“Tata cara makan sudah tidak sama lagi dengan budaya pendahulu kita. Budaya menghargai orang yang lebih tua juga sudah jauh dari yang semestinya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Syech Muharram turut menekankan pentingnya perlindungan terhadap kekayaan budaya Aceh Besar, termasuk kuliner tradisional yang telah menjadi identitas daerah. Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah kuah beulangong, kuliner khas yang memiliki nilai budaya dan telah lama melekat dalam kehidupan masyarakat.

Ia secara khusus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Besar menindaklanjuti upaya perlindungan kekayaan intelektual atas warisan budaya tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kuah beulangong merupakan budaya khas Aceh Besar. Saya minta Disdikbud dan Bappeda tolong hak paten diurus, karena sudah banyak yang menjadi khazanah kita dipergunakan hak miliknya oleh daerah lain,” kata Syech Muharram.

Suasana pembukaan Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 di halaman Kantor Camat Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (12/10/2026).
FOTO/ ROJA

Ia menjelaskan, kekayaan budaya Aceh Besar mencakup berbagai aspek, mulai dari bahasa, adat istiadat, kesenian, kuliner, hingga adab dalam kehidupan masyarakat. Seluruhnya merupakan potensi yang harus dirawat dan dikembangkan agar tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Pelestarian tersebut juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk menjadikan daerah itu sebagai destinasi wisata religi Islami. Menurutnya, daya tarik Aceh Besar tidak hanya terletak pada keindahan alam, tetapi juga pada kekayaan tradisi, identitas budaya, dan penerapan nilai-nilai syariat dalam kehidupan masyarakat.
Di bidang pendidikan, Syech Muharram mendukung pengembangan seni dan budaya melalui program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS). Namun, ia menekankan bahwa penguatan kreativitas harus berjalan seimbang dengan pendidikan agama melalui program Beut Kitab Bak Sikula (BKBS).

“BKBS harus kita jaga. Anak-anak selain belajar tentang budaya juga harus diimbangi dengan belajar agama di sekolah,” pungkasnya.

273 Siswa Ikuti Festival Piasan

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar M. Isa SE., Ak., MSi., selaku ketua panitia, menyampaikan bahwa Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026 berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 dengan melibatkan 273 siswa dari 15 sekolah.

Kegiatan tahunan yang sebelumnya digelar di Kecamatan Indrapuri dan Blang Bintang tersebut menjadi wadah bagi pelajar untuk mengembangkan kemampuan, kreativitas, serta kecintaan terhadap bahasa ibu.

Para peserta mengikuti enam cabang perlombaan, di antaranya pidato bahasa Aceh, hadih maja, lagu jameun, calitra paneuk, dan meucagok. Juara pertama dari setiap cabang akan dipersiapkan mewakili Aceh Besar pada kompetisi tingkat Provinsi Aceh.

Kepala Subbagian Umum Balai Pelestarian Bahasa Wilayah I Kementerian Kebudayaan RI, Cut Zahrina, yang hadir mewakili kepala balai, mengapresiasi pelaksanaan festival tersebut.

Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti sebagai perayaan tahunan, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan untuk menghidupkan tradisi, memperluas ruang kreativitas seniman, dan memperkenalkan warisan budaya kepada generasi muda.

Ia juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah, sekolah, seniman, komunitas, dan lembaga kebudayaan untuk memperkuat pelestarian budaya Aceh.

Pembukaan festival turut dihadiri Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Imam Munandar, Inspektur Muharril Al Aqshar, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Besar Anwar Ahmad, Camat Peukan Bada beserta unsur Forkopimcam, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Melalui Festival Piasan Aceh Rayeuk 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap bahasa, adat, dan kesenian daerah semakin dekat dengan kehidupan generasi muda, sehingga warisan budaya Aceh tetap terpelihara dan dapat diteruskan kepada generasi mendatang.(Why)

 

 

 

 

 

 

 

Exit mobile version