POSACEH.COM, KOTA JANTHO – Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mulai disalurkan untuk masyarakat miskin terdampak Covid-19 dalam Kabupaten Aceh Besar. Jumlah penerima atau kouata yang diberikan ke Aceh Besar 15.116 KK.
Penyaluran secara simbolis kepada masyarakat penerima dilakukan Bupati Aceh Besar yang diwakili Asisten I Setdakab Aceh Besar Abdullah SSos, di Kantor Pos Ingin Jaya, Lambaro, Sabtu (16/5/2020).
Hadir pada kegiatan tersebut Perwakilan Kemensos-RI Darmanto (Kepala Darulsaadah Kemensos) Aceh, Kepala PT Pos Banda Aceh Fendi Anjasmara dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Jamaluddin SSos MM.
Asisten I Setdakab Abdullah SSos menerangkan bahwa program BST ini merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menanggulangi dampak ekonomi dari pandemi virus corona atau Covid-19. “Alhamdulillah hari ini, Aceh Besar sudah mulai menerima bantuan pemerintah BST dengan jumlah Rp 600 ribu per KK. Hal ini patut kita syukuri, semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat kita untuk melawan dampak pandemi corona ini,” ujarnya.
Abdullah menegaskan bahwa salah satu langkah agar musibah ini cepat berlalu harus dimulai dari diri sendiri. Ia meminta agar masyarakat mengikuti aturan-aturan pencegahan wabah Covid-19 ini. “Untuk membuat musibah ini cepat berlalu adalah harus dimulai dari diri kita sendiri. Sederhana saja, kita selalu menggunakan masker jika kita berada di luar rumah, dengan menjaga jarak, sering cuci tangan dan disiplin ikuti protokol kesehatan,” pinta Abdullah.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Jamaluddin SSos MM mengatakan jumlah KK yang memperoleh bantuan BST di Aceh Besar sebanyak 15.116 KK. “Penyaluran ini dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam bentuk sebesar Rp 600 ribu/KK per bulan selama tiga bulan,” sebutnya.
Kadis Sosial Aceh Besar menjelaskan jumlah penerima BST merupakan usulkan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Non DTKS yang diperoleh dari gampong atau desa yang telah diverifikasi serta memenuhi kriteria yang diusulkan ke pemerintah daerah melalui TKSK disetiap Kecamatan. “Sudah diproses dan akan disalurkan pada tahap pertama sebanyak 3.200 Keluarga Penerima Manfaat atau KPM,” ungkapnya.
Ia juga berharap semoga bantuan yang diterima bisa membantu keluarga kurang mampu ditengah situasi perekonomian melemah akibat pandemi Covid. “Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan juga mampu meningkatkan daya beli apalagi menjelang Idul Fitri tahun ini,” pungkas Jamaluddin SSos MM, Kadis Sosial Aceh Besar.(MarDG)











