POSACEH.COM, BANDA ACEH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh meminta warga disiplin menerapkan protokol kesehatan saat berada di pasar karena lokasi itu dinilai rawan sebagai tempat penularan COVID-19.
“Ini (penyemprotan disinfektan) juga kita laksanakan untuk kenyamanan bagi penjual, dan pembeli di pasar. Namun, kami tetap mengimbau kepada para pelaku pasar agar tetap menjalakan protokol kesehatan selama jual beli,” terang Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah di Banda Aceh, Selasa (8/9).
Ia menerangkan secara berkala pihaknya telah melakukan penyemprotan disinfektan minimal di 10 pasar setempat terutama pasar tradisional, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dewasa ini.
Dengan begitu, lanjut dia, langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh dapat bersinergi dengan warga kota, khususnya secara bersama-sama mencegah penyebaran COVID-19 bagi pribadi masing-masing saat penjual dan pembeli saling berinteraksi.
“Kalau ini dilaksanakan, Insya Allah COVID-19 tidak akan berkembang lagi. Khususnya di Kota Banda Aceh,” tuturnya.
Pihaknya juga selalu mensosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 51 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai langkah pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah setempat.
“Mari kita patuhi bersama perwal ini demi memerangi COVID-19 di Banda Aceh dengan tetap melaksanakan 4 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” jelas Rizal.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo sebelumnya mengatakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 merupakan harga mati selama masa pandemi.
“Protokol kesehatan adalah harga mati,” kata Doni dalam kunjungan pengoperasian Mobile Laboratorium Biosafety Level 2 (BSL-2) di Rumah Sakit Moh Ridwan Meuraksa Jakarta Timur.
Ia mengatakan masyarakat merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19, sementara rumah sakit dan dokter sesungguhnya adalah benteng terakhir dalam menangani pandemi COVID-19.
Sebagai garda terdepan, maka yang dilakukan masyarakat adalah memprioritaskan dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
“Benteng pertama adalah diri sendiri,” tutur Doni. (Ant)
