POSACEH.COM, BANDA ACEH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banda Aceh melanjutkan program untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke 10 pasar tradisional maupun modern yang terdapat di wilayah setempat.
“Penyemprotan kami lakukan selama lima hari sejak malam Jumat (27/8). Kami awali disinfeksi di kawasan Pasar Aceh dan di Pasar Gemilang Kampung Baru,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kota Banda Aceh Rizal Abdillah di Banda Aceh, Kamis.
Ia melanjutkan, ke-10 pasar tradisional maupun modern tersebut, yakni Pasar Aceh, Pasar Kartini, Pasar Peunayong, Pasar Gemilang Kampung Baru, Pasar Setui, Pasar Peuniti, Pasar Lamnyong, Pasar Ulee Kareng, Pasar Al-Mahirah Lamdingin, dan Pasar Neusu Jaya.
Dalam melakukan penyemprotan di pasar-pasar yang merupakan salah satu pusat keramaian warga kota, pihaknya mengerahkan dua regu yang berjumlah sekitar 20 personel untuk mempercepat kegiatan disinfeksi.
Sebelumnya BPBD Kota Banda Aceh telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh tempat ibadah, gedung perkantoran pelayanan publik, dan fasilitas umum lainnya.
“Kami harapkan kepada masyarakat dan warga kota supaya mendukung Pemerintah Kota Banda Aceh untuk mencegah penyebaran COVID-19 ini,” sebutnya.
Ia menambahkan bahwa setiap warga kota agar mematuhi protokol kesehatan dengan sehari-hari tetap melaksanakan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“Hal tersebut sesuai dengan Perwal (Peraturan Wali Kota) Nomor 46 perubahan dari Perwal 45 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang sudah resmi berlaku di Kota Banda Aceh,” ujar dia.
“Akan dikenakan sanksi bagi siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan 4 M tersebut, seperti melakukan kerja sosial, dan membayar denda,” kata Rizal. (Ant)
