News

BNNK Galus MoU P4GN Dengan PN Blangkejeren

1883
Kepala BNNK Galus saat memberikan sambutan di depan ASN Pengadilan Negeri Blangkejeren,Senin (14/3/2022). FOTO/ KAMAL GAYO

posaceh.com, Blangkejeren – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gayo Lues adakan kerja sama dan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Negeri (PN) Blangkejeren serta mensosialisasikan P4GN dan Tes Urine kepada seluruh Hakim, Pegawai Negeri serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) bertempat di Kantor PN Blangkejeren, Senin (14/3/2022).

Foto bersama dengan Ketua Pengadilan Negeri serta para Hakim dan ASN dilingkup kerja Pengadilan Negeri Blangkejeren. Senin (14)3/2022). FOTO/ KAMAL GAYO

Kepala BNNK Galus Fauzul Iman ST MSi mengatakan Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional – Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN – P4GN) diharapkan seluruh komponen bangsa dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam upaya P4GN di Kabupaten ini. Dalam Program Grand Design Alternative Developmen (GDAD) dan Pemberdayaan Alternative adalah cara agar masyarakat tidak menanam ganja dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

 

“Karena masih adanya kawasan rawan narkoba yang perlu dilakukan Intervensi pemberdayaan Alternative dan kurangnya kesadaran melaporkan diri untuk di rehabilitasi,hal ini tentunya membuat BNNK Gayo Lues melakukan program ketahanan diri anti narkoba yang diharapkan bisa menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Gayo Lues,” terang Fauzul Iman.

Ketua BNNK Galus dan Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren mengadakan MoU P4GN bertempat di ruang lingkup PN setempat. FOTO/ KAMAL GAYO

Sementara Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren Roby Alamsyah SH MH menyampaikan ada tiga tugas pokok Pengadilan Negeri yaitu,mengadili perkara,perdata dan pidana. Khusus di Gayo Lues,90% mengadili perkara kasus narkotika jenis ganja dan sabu – sabu. Dalam pelaksanaan RAN – P4GN Pengadilan Negeri Blangkejeren akan melakukan pencegahan dini. “Sosialisasi P4GN dan lain – lain terhadap seluruh Pegawai yang ada,pegawai ASN dan Non ASN,hal ini dilakukan untuk mengimplementasikan Impres Nomor 2 Tahun 2020 – 2024 Tentang rencana aksi Nasional,” pungkasnya.

 

Usai acara P4GN dilakukan,selanjutnya penanda tanganan MoU Kepala BNNK Galus Fauzul Iman ST MSi dengan Pengadilan Negeri Roby Alamsyah SH MH dilanjutkan dengan Tes Urin kepada 29 ASN dan PPNPN di lingkup kerja Pengadilan Negeri setempat untuk mendukung upaya P4GN dalam mewujudkan Gayo Lues Bersih Narkoba/ Bersinar.(KG)

 

Exit mobile version