posaceh.com, Kota Jantho – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Life Skill bagi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang di Gampong Lampisang Dayah, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 9 hingga 11 September 2026 mendatang, di Meunasah Gampong Lampisang Dayah dan diikuti masyarakat dari tiga dusun di gampong tersebut.
Bimtek tersebut merupakan bagian dari implementasi Grand Design Alternative Development (GDAD) atau program pemberdayaan alternatif BNN. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dibekali keterampilan untuk mengembangkan usaha legal dan produktif sebagai sumber pendapatan alternatif.
Plt Kepala BNN Kota Banda Aceh Kombes Pol Dhani Catra Nugraha SH SIK MH mengatakan, pemberdayaan alternatif menjadi salah satu strategi BNN untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas yang berisiko melanggar hukum.

Bimtek Life Skill yang digelar BNN Banda Aceh, di Gampong Lampisang Dayah, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Rabu (9/9/2026). FOTO/ WAHYU DESMI
“Program pemberdayaan alternatif merupakan salah satu strategi BNN dalam menghadirkan pilihan usaha yang legal, produktif dan berkelanjutan bagi masyarakat,” kata Dhani.
Dalam Bimtek tersebut, peserta mendapat pelatihan pembuatan perabot rumah tangga berupa meja dan kursi. Materi meliputi pengoperasian mesin produksi, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), proses produksi hingga strategi pemasaran.
Peserta juga mendapatkan materi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sebagai upaya memperkuat ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
BNN berharap keterampilan yang diperoleh dapat dikembangkan menjadi usaha mandiri dan ditularkan kepada masyarakat lainnya.
Sementara itu, Keuchik Lampisang Dayah, M Amsal, mengapresiasi pelaksanaan Bimtek tersebut. Menurutnya, persoalan tanaman terlarang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami mengapresiasi komitmen BNN dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui pemberdayaan alternatif. Persoalan tanaman terlarang membutuhkan kolaborasi lintas sektor,” ungkap M Amsal.
Pembukaan kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Camat Seulimuem Devi Satria SE, unsur Forkopimcam Seulimeum, serta masyarakat Lampisang Dayah.(Why/*)











