posaceh.com, Kutacane – Tim gabungan Polres Aceh Tenggara menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 11,20 kilogram yang diduga akan dibawa menuju wilayah Toba, Provinsi Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria di kawasan Simpang Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar, Kabupaten Aceh Tenggara, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial S. (31), warga Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam, dan D.P. (31), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Semadam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima petugas terkait adanya dua orang yang diduga membawa narkotika jenis ganja menggunakan mobil Daihatsu Terios berwarna putih dari arah Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, menuju Kota Kutacane.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan dari Unit Opsnal Satreskrim, Sat Intelkam, dan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan pemantauan hingga akhirnya menghentikan kendaraan yang dicurigai di kawasan Simpang Desa Kuta Tinggi, Kecamatan Badar.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 bungkus ganja dengan berat netto 11,20 kilogram. Narkotika tersebut disimpan di dalam sebuah karung berwarna putih dan dibungkus menggunakan plastik.
Berdasarkan keterangan awal kepada petugas, kedua pria tersebut mengakui bahwa ganja itu merupakan milik mereka berdua. Barang tersebut rencananya akan diantarkan ke wilayah Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Selain ganja, polisi turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Terios berwarna putih, dua unit telepon genggam, satu buah karung putih, serta satu lembar plastik putih yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, kedua pria beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk diserahkan kepada Satresnarkoba guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. (Akbar)
