ParlementariaPemko Banda Aceh

Banggar DPRK Banda Aceh Berikan Sejumlah Masukan Ke OPD

36
×

Banggar DPRK Banda Aceh Berikan Sejumlah Masukan Ke OPD

Sebarkan artikel ini
Anggota Banggar DPRK Banda Aceh Tgk Januar Hasan menyerahkan usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran Dewan terhadap Rancangan Qanun tentang APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 pada sidang paripurna, di gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (25/11/2025). FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Badan anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh memberikan sejumlah masukan ke organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait di jajaran Pemko Banda Aceh.
Masukan itu terkait dengan pelayanan dan peningkatan program untuk kepentingan publik.

Penyampaian usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran Dewan terhadap Rancangan Qanun tentang APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 dibacakan oleh Tgk Januar Hasan dalam sidang paripurna, di gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (25/11/2025).

Dalam penyampaikan, Banggar yang diketuai juga oleh Ketua DPRK ini memberikan masukan kepada seluruh dinas dan badan yang ada di Banda Aceh, dengan melakukan sejumlah perbaikan dan meningkatkan pelayanan.
Masukan Banggar itu merupakan hasil dari pertemuan dengan OPD dalam beberapa terakhir.

Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Anggaran meminta agar memprioritaskan penambahan anggaran untuk pemeliharaan rutin jalan. Karena selama ini banyak keluhan masyarakat terkait jalan rusak.

Kesan semrawutnya Kota sampai saat ini masih menjadi keluhan warga, untuk itu Badan Anggaran meminta kepada OPD terkait untuk kembali melakukan penertiban pada area garis sepadan bangunan (GSB).
“Kini banyak sekali area GSB dijadikan sebagai lokasi tempat usaha bahkan ada yang sudah permanen sifatnya,” ujarnya Tgk Januar Hasan.

Sementara kepada Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan (DLHK3) Banda Aceh, Banggar meminta agar memperkuat sistem pengelolaan kebersihan kota, termasuk optimalisasi pengangkutan sampah.

Dewan juga meminta dinas agar menambah armada angkutan sampah dan peralatan kebersihan, karena sampai saat ini masih terjadi keterlambatan pengangkutan sampah dari rumah tangga.

Pengelolaan parkir juga menjadi fokus Banggar, karena merupakan salah satu sektor penyumbang PAD.
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan diminta memberikan pelatihan terkait pelayanan kepada para petugas parkir.

Anggota Banggar DPRK Banda Aceh Tgk Januar Hasan membacarakan usul, daran, dan pendapat Badan Anggaran Dewan terhadap Rancangan Qanun tentang APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 pada sidang paripurna, di gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (25/11/2025).
FOTO/ HUMAS DPRK BANDA ACEH

“Kami juga mendorong Pemko Banda Aceh untuk membangun sebuah sistem untuk meminimalisir transaksi tunai atau dilakukan parkir berlangganan, sehingga target PAD yang selama ini sudah ditetapkan dapat tercapai optimal. Pemerintah Kota perlu segera melakukan percepatan digitalisasi pemerintahan (SPBE) untuk meningkatkan efisiensi layanan publik,” papar Tgk Januar.

Dalam meingkatkan layanan ksehatan untuk warga, Badan Anggaran meminta RSUD Meuraxa untuk memberikan pelatihan khusus bagi tenaga-tenaga medis agar pelayanan yang diberikan semakin baik.
Dewan juga menyatakan perlu dilakukan revitalisasi menyeluruh terhadap IGD RSUD Meuraxa. Tahun depan Banggar juga sudah menyepakati anggaran Rp 2,5 miliar untuk perbaikan tersebut.

Sementara untuk Puskesmas, DPR menemukan masih banyaknya kekurangan tenaga rekam medis.
Hal itu berdampak pada keterlambatan pengolahan data kesehatan dan proses administrasi pelayanan.

“Kami mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan pemetaan kebutuhan secara akurat serta mengusulkan penambahan tenaga rekam medis melalui formasi PPPK atau skema lainnya,”ujarya.
Kepada Dinas Pariwisata, Banggar meminta untuk meningkatkan kebersihan dan fasilitas di destinasi wisata, terutama mushala dan toilet.

“Dinas agar lebih inovatif mencari Corporate Social Responsibility (CSR) dari perbankan dan BUMN di Aceh,”ujarnya.

Badan Anggaran meminta kepada OPD untuk secepatnya merespon laporan dan keluhan masyarakat, OPD perlu melakukan upaya-upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Katanya, kedepan perlu adanya program collaboration hub sebagai sebuah wadah harus benar-benar membantu menyelesaikan permasalahan yang selama ini dihadapi oleh Pemerintah Kota.
“Nantinya program-program yang disusun harus benar-benar didesain agar tidak over lapping dengan tugas dan fungsi OPD,” tutup Tgk Januar.

Sementara Wakil ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab menyampaikan, sehubungan telah rampungnya pembahasan RAPBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2026 pada tahapan pembicaraan tingkat satu, mereka selaku Pimpinan DPRK Banda Aceh mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran Dewan, komisi-komisi dewan dan TAPK.

Terima kasih ytelah mencurahkan waktu, tenaga dan pikirannya, dari pagi hingga tengah malam, dalam rangka pembahasan RAPBK Tahun Anggaran 2026.
Kesemuanya bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Banda Aceh yang kita cintai ini,” pungkas Daniel.(Mar/*)