posaceh.com, Calang – Dalam razia yang digelar Satpol PP dan WH Aceh Jaya, petugas mendapati sejumlah ASN bergegas meninggalkan warung kopi saat tim gabungan melakukan penertiban. Dalam penertiban tersebut, petugas juga menjaring sebanyak 10 pelajar yang berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar, di Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (27/10/2026).
Penertiban yang melibatkan BKPSDM, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Jaya itu menyasar pelanggaran disiplin ASN dan ketertiban pelajar. Petugas juga mendata dan membina dua ASN yang terjaring saat razia dilakukan.
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Jaya, Lukman Hakim, SH, melalui Kepala Bidang Tibumtranlinmas, Hamdani mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut rapat koordinasi pada 12 Oktober 2026. Penegakan disiplin ASN mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021, Qanun Aceh Jaya Nomor 2 Tahun 2023, dan Peraturan Bupati Aceh Jaya Nomor 35 Tahun 2025.
“ASN memiliki tanggung jawab kepada negara dan masyarakat. Jam kerja bukan waktu untuk berlama-lama di warung kopi, melainkan waktu untuk bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Hamdani.
Menurutnya, ASN harus menunjukkan tanggung jawab melalui kedisiplinan dan kinerja. Keberadaan aparatur di warung kopi saat jam kerja menjadi perhatian karena ASN dituntut memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Selain ASN, petugas menjaring 10 pelajar yang berada di luar lingkungan sekolah saat jam belajar. Mereka terdiri atas delapan siswa tingkat SLTA/sederajat dan dua siswa tingkat SLTP/sederajat.
Seluruh pelajar tersebut diberikan pembinaan dan dijemput kepala sekolah serta guru masing-masing. Hamdani menegaskan, kebiasaan meninggalkan kegiatan belajar harus menjadi perhatian serius sekolah, orang tua, dan masyarakat.
“Jangan sampai kita menuntut pelayanan yang baik dari ASN, tetapi kedisiplinan justru diabaikan. Begitu pula dalam pendidikan, kita tidak bisa berharap lahir generasi hebat jika kepedulian terhadap proses belajar masih lemah,” tegasnya.
Ia menekankan, penertiban bukan sekadar tindakan sesaat, melainkan upaya membangun kesadaran agar ASN menjalankan kewajibannya dan pelajar memanfaatkan waktu sekolah untuk belajar.
“Harapan kita bukan sekadar menertibkan, tetapi juga menyadarkan. Kita ingin ASN semakin bertanggung jawab dalam menjalankan amanahnya dan anak-anak menggunakan waktu sekolah untuk belajar, bukan bersantai dan merokok di luar lingkungan pendidikan,” kata Hamdani.
Ia meminta orang tua, guru, dan masyarakat memperkuat pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang. Disiplin ASN dan kepatuhan pelajar terhadap kegiatan belajar, menurutnya, membutuhkan pengawasan bersama serta tindakan pembinaan yang konsisten.
“Kita berharap, baik itu orang tua, guru dan masyarakat juga bersama-sama untuk melakukan pengawasan agar perihal seperti ini tidak lagi terulangi,” imbuhnya.(Why/*)
