posaceh.com, Arab Saudi – Arab Saudi membatasi kuota ibadah haji untuk warga negara dan juga penduduknya untuk tahun kedua sebagai respons atas pandemi virus corona yang masih berlangsung, menurut laporan Biro Media Saudi (SPA) pada Sabtu.
Hanya orang berusia antara 18 dan 65 tahun yang telah divaksinasi atau diimunisasi virus corona, dan bebas dari penyakit kronis, diizinkan berhaji. Hal ini disampaikan kementerian yang menangani ibadah haji dan umrah dalam sebuah pernyataan.
Jemaah haji juga dibatasi maksimal hanya 60.000 orang.
“Keputusan (ini dibuat) untuk menjamin keamanan haji di tengah ketidakpastian terkait virus corona,” jelas Menteri Kesehatan Arab Saudi, Tawfiq al-Rabiah dalam sebuah konferensi pers yang disiarkan televisi, dikutip dari Reuters, Minggu (13/6).
“Terlepas dari ketersediaan vaksin, ada ketidakpastikan terkait virus dan beberapa negara masih mencatat tingginya kasus Covid, tantangan lainnya adalah perbedaan varian virus, kemudian muncul keputusan untuk membatasi haji,” lanjutnya.
Rabiah mengatakan vaksin yang disetujui untuk para jemaah haji hanya Pfizer, Astrazeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Sejumlah sumber mengatakan kepada Reuters pada Mei, ada juga rencana yang sedang dipertimbangkan untuk melarang jemaah dari luar negeri untuk melaksanakan ibadah haji. Namun tak ada rincian lebih lanjut terkait hal ini.
Sebelum pandemi, jumlah jemaah haji dari seluruh dunia mencapai 2,5 juta orang. Ibadah haji dan umrah menghasilkan sekitar USD 12 miliar per tahun untuk Arab Saudi, menurut data resmi.
Sumber : merdeka.com
