Daerah

APBK-P 2025 Empat Kabupaten di WIlayah Tengah Aceh Rp 4,8 Triliun Lebih

190
Seorang petugas memeriksa tumpukan uang kertas triliunan rupiah. FOTO/ANT

posaceh.com, Banda Aceh – Wilayah tengah Aceh atau Dataran Tinggi Gayo yang terdiri dari empat kabupaten, awalnya hanya dua kabupaten induk, Aceh Tengah dengan pemekaran Bener Meriah dan Aceh Tenggara dengan pemekaran Gayo Lues.

Empat kabupaten ini yang berada di kawasan pegunungan dengan suhu sejuk mengelola sekitar Rp 4,8 triliun lebih pada tahun 2025 ini, sebagian besar berasal dari transfer pemerintah pusat, bagian dari bagi hasil migas Aceh yang kini hanya menyisakan 1 persen dan akan berakhir pada 2027 mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bener Meriah yang belum menetapkan APBK-P dari APBK murni 2025 telah menetapkan pendapatan sebesar Rp 1.211.750.000.000 (Rp 1,2 triliun lebih) dan angka tersebut naik 4,85% dibandingkan anggaran 2024.

Bener Meriah tempat paku bumi berapi, Gunung Burni Telong telah melaporkan belanja daerah periode Januari hingga September 2025 dengan realisasi belanja sebesar Rp 589,49 miliar atau setara 52,55% dari anggaran 2025.

Belanja ini, sebagian besar untuk pegawai Rp 296,65 miliar, belanja lainnya Rp 188,14 miliar, Barang dan Jasa Rp 77,86 miliar dan belanja modal Rp 26,84 miliar. Sampai Senin (6/10/2025), Pemkab bersama DPRK Bener Meriah belum menetapkan APBK-P 2025.

Demikian juga dengan kabupaten induk, Aceh Tengah, juga belum mengesahkan APKP-2025 walau Bupati Haili Yoga telah menyampaikan Nota Pengantar Bupati terhadap Rancangan Qanun (Raqan) tentang Perubahan APBK di Ruang Sidang Gedung DPRK Aceh Tengah di Takengon, Senin (22/9/2025)

Bupati Haili merinci, pendapatan daerah Kabupaten Aceh Tengah direncanakan menjadi Rp 1.356.388.626.554 (Rp 1,3 triliun lebih), tetapi turun sebesar 2,25 % atau senilai Rp 30.501.519.340, yang disebabkan oleh pengurangan pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kabupaten Gayo Lues, juga belum mengesahkan APBK-2025, seiring masih dalam pembahasan Badan Anggaran DPRK. Tetapi, merujuk data Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2025, anggaran Gayo Lues sebesar Rp 872,12 miliar. Angka tersebut naik 1,39% dibanding anggaran tahun sebelumnya.

Sedangkan kabupaten induk, Aceh Tenggara telah mengesahkan Rancangan qanun perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025. Secara resmi telah disetujui oleh seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna masa sidang pertama yang berlangsung di gedung DPRK, Jumat (26/9/2025). Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, dalam penyampaian nota jawaban menegaskan bahwa perubahan APBK 2025 tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Dia memberi mengapresiasi masukan fraksi-fraksi dewan yang memberi kontribusi memperkuat substansi anggaran daerah. “Kami menyadari masih ada banyak kekurangan. Karena itu kritik dan saran dari fraksi menjadi masukan berharga untuk penyempurnaan APBK,” ujarnya.

Dia menyatakan semangat kebersamaan ini telah mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun anggaran yang tepat waktu, sehingga akan bermanfaat bagi masyarakat.
Dikatakan, dalam rancangan perubahan APBK 2025 pemerintah kabupaten harus mengelola anggaran yang mengalami defisit.

Menurutnya, hal itu tidak terhindarkan karena adanya sejumlah program prioritas yang mendesak untuk ditampung tahun ini. Namun, dia menekankan, defisit tetap harus dikelola dengan hati-hati melalui efisiensi belanja dan optimalisasi pendapatan.

Sejumlah isu utama yang disoroti fraksi-fraksi DPRK meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana bagi hasil sawit, pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, penguatan layanan kesehatan serta pendidikan, hingga perhatian pada wilayah perbatasan Aceh Tenggara dengan Kabupaten Karo.

Selain itu, dewan juga menekankan perlunya pengawasan ketat agar setiap program berjalan tepat sasaran. Setelah mendengarkan jawaban bupati, seluruh fraksi, PAN, Hanura, Golkar, dan Selayakh, sepakat menerima usulan pemerintah kabupaten.

Dengan persetujuan ini, rancangan perubahan APBK 2025 akan ditetapkan menjadi qanun daerah. Aceh Tenggara mengesahkan APBK-P 2025 dalam rapat paripurna masa sidang pertama di gedung DPRK, Jumat (26/9/2025).

HM Salim Fakhry, dalam penyampaian nota jawaban menegaskan perubahan APBK 2025 tetap berpegang pada prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran.

Setelah mendengarkan penjelasan bupati, seluruh fraksi, PAN, Hanura, Golkar, dan Selayakh, sepakat menerima usulan dan memberi persetujuan atas rancangan perubahan APBK-P 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun daerah.

APBK-P Aceh Tenggara mengalami kenaikan menjadi Rp 1,39 triliun dibandingkan APBK murni 2025 sebesar Rp 1,35 triliun. Secara keseluruhan empat kabupaten bertetangga ini mengelola anggaran sebesar Rp 4,8 triliun lebih.(Muh/*)

Belanja 2025 Dataran Tinggi Gayo
* Bener Meriah Rp 1,21 triliun
* Aceh Tengah Rp 1,35 triliun
* Gayo Lues Rp 872,12 miliar
* Aceh Tengara Rp 1,39 triliun

Exit mobile version