Pemerintah Aceh

Antrean Masih Terjadi di SPBU, DESDM Aceh Kembali Rakor dengan Pertamina

1450
Kepala Dinas ESDM Aceh melakukan rapat koordinasi dengan pihak Pertamina yang dihadiri langsung oleh Manager Sales Area PT. Pertamina Patra Niaga Aceh, di Kantor DESDM Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/11/2023). FOTO/DOK DESDM ACEH

posaceh.com, Banda Aceh – Menindak lanjuti pertemuan koordinasi PT. Pertamina Patra Niaga Saleas Area Aceh dengan Kabupaten/ Kota dan SKPA yang menerbitkan surat Rekomendasi untuk pembelian minyak Solar Subsidi dan Pertalite di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Aceh pada tanggal 31 Oktober 2023 yang lalu, Dinas ESDM Aceh kembali melakukan Rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak Pertamina yang dihadiri langsung oleh Manager Sales Area PT. Pertamina Patra Niaga Aceh, di Kantor DESDM Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/11/2023).
Pertemuan ini membahas terkait degan kondisi terjadinya antrean di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Aceh, seperti Kota Banda Aceh, Aceh Besar dan Kota Lhokseumawe.

Kepala DESDM Aceh, Ir Mahdinur MM, mengatakan, berdasarkan penjelasan dari pihak Pertamina disampaikan bahwa terjadinya antrian Solar Subsidi di beberapa SPBU dikarenakan telah dilakukannya pembinaan oleh pihak Pertamina berupa sanksi penghentian pasokan Solar Subsidi karena melakukan pelanggaran penyaluran yang tidak tepat sasaran (pelansiran).

“Oleh pihak Pertamina sanksi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku bahwa jika ada pihak SPBU yang melakukan pelanggaran dalam penyaluran solar subsidi (pelansiran) akan dikenakan sanksi penghentian pasokan secara terus menerus selama 14 hari sampai dengan 30 hari,” katanya.
Ia juga menyampaikan, Pertamina telah melakukan penghentian pasokan kepada 6 SPBU khususnya di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar yang mengakibatkan terjadinya penumpukan kendaraan yang mingisi Solar Subsidi pada beberapa SPBU lainnya yang beroperasi secara normal.

Kepala Dinas ESDM Aceh meminta kepada pihak Pertamina adanya kebijakan tetap dalam batas pemberian sanksi yang telah ditetapkan untuk tidak menghentikan pemasokan secara serentak, tetapi ada penggiliran (tidak terus menerus) yang memungkinkan SPBU yang dikenakan sanksi tersebut masih mendapat pasokan solar subsidi dan masih bisa menyalurkan kepada konsumen, serta menambah kuota (top up) ke SPBU terdekat yang tidak terkena sanksi.

Mahdinur menyampaikan terkait dengan adanya prediksi kekurangan kuota, pihak Pertamina telah memberi penjelasan bahwa Pertamina tetap menjamin ketersediaan Solar Subsidi di SPBU, dan juga mendorong penyediaan produk subsitusi yaitu Dexlite dan Pertamina Dex.

Sebelumnya pada tanggal 29 Mei 2023 Pj. Gubernur Aceh telah menyurati Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dengan nomor surat : 452/7944 perihal Usulan Penambahan Kuota Solar Subsidi Tahun 2023 sebesar 45.000 Kilo liter.

“Pemerintah Aceh masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat untuk penambahan kuota solar subsdi untuk wilayah Aceh,” ujarnya.

Antrian mobil berbahan bakar diesel di SPBU Lueng Bata, beberapa waktu lalu.
FOTO/ WAHYU DESMI

Lebih lanjut, Kepala Dinas ESDM Aceh menghimbau secara tegas agar SPBU-SPBU tidak menyalahi ketentuan melakukan pelanggaran penyaluran Solar Subsidi kepada yang tidak berhak (pelansiran).
“Kita yakini bahwa selama penyaluran Solar Subsidi disalurkan tepat sasaran, kepada masyarakat diminta untuk tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan Solar Subsidi, karena Pertamina berdasarkan kondisi realisasi terakhir, telah menjamin penyaluran akan tetap normal sampai akhir tahun,” demikian Mahdinur.

Sementara itu, Sales Branch Manager Wilayah I Aceh, Muhammad Yoga Prabowo,
membenarkan bahwa meski penerapan sanksi ini tak diberlakukan serentak, tetapi juga menyebabkan antrean di SPBU lainnya karena sebaran SPBU yang melayani Solar subsidi di Banda Aceh dan Aceh Besar ini sudah berkurang.
“Benar SPBU itu mendapatkan pembinaan dari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut. Penyebab dari pembinaan ini karena SPBU tersebut terbukti melakukan pelanggaran terhadap prosedur yang ditetapkan,” tuturnya.

Dalam pertemuan dengan DESDM Aceh, dimana ada beberapa hal yang dibahas antara lain adalah penyampaian kondisi penyaluran BBM di wilayah Aceh dengan beberapa upaya tindak lanjut.
“Seperti antara melakukan top up penyaluran untuk menjaga ketahanan stok Biosolar di SPBU penyalur dan melakukan monitoring ketepatan penyaluran BBM subsidi,” pungkasnya. (Adv)

 

 

 

Exit mobile version