posaceh.com, Banda Aceh – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh Zulkasmi mendesak Baitul Mal Kota Banda Aceh segera mempercepat realisasi program tahun anggaran 2026. Dengan waktu yang semakin terbatas, keterlambatan pelaksanaan tidak boleh menjadi alasan masyarakat kehilangan kesempatan memperoleh haknya sebagai mustahik.
Program yang harus diprioritaskan meliputi pembangunan dan rehabilitasi rumah dhuafa, bantuan modal usaha, beasiswa bagi siswa kurang mampu, serta program pemberdayaan lainnya. “Jangan sampai program hanya bagus di atas kertas, tetapi lambat dirasakan masyarakat. Baitul Mal harus berani mengevaluasi hambatan, menetapkan target percepatan, dan memastikan setiap program berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran,” tegas Zulkasmi, anggota Komisi I DPRK yang juga mantan Keuchik Gampong Jeulingke, kepada media ini, melalui handphone, Selasa (13/10/2026).
Ia menekankan, percepatan bukan berarti mengabaikan prosedur, melainkan memastikan birokrasi bekerja efektif dan tidak berlarut-larut. Baitul Mal juga perlu menyampaikan perkembangan realisasi program secara transparan agar pelaksanaannya dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat tidak cukup diukur dari jumlah dana yang tersalurkan, tetapi dari dampaknya terhadap pengurangan kemiskinan dan peningkatan kemandirian masyarakat.
“Bantuan modal usaha harus disertai pendampingan dan evaluasi. Tujuan kita bukan sekadar menyalurkan zakat, tetapi mengubah mustahik menjadi mandiri hingga kelak mampu menjadi muzaki. Itulah ukuran keberhasilan pemberdayaan zakat,” ujarnya.
Ia meminta Baitul Mal segera memetakan program yang belum terealisasi, mengidentifikasi kendala, dan menyusun langkah penyelesaian yang terukur.
“Dana zakat adalah amanah umat. Jangan biarkan waktu terus berjalan sementara masyarakat menunggu. Kita membutuhkan kerja nyata, transparansi, dan hasil yang benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan,” pungkasnya.(Mar)











