posaceh.com, Jakarta – Aktor berinisial FA atau Fachri Albar tak juga jera-jera memakai narkoba, walau sudah pernah ditangkap sebelumnya dengan kasus yang sama. Polisi kembali menangkapnya seusai terbukti menyalahgunakan narkoba
“Iya (Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (22/4/2025). Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi telah menangkap FA di kediamannya pada Minggu (20/4/2025).
“Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.
Polisi belum merinci narkoba jenis apa yang digunakan oleh FA. “Yang bersangkutan sendiri. Kami mengamankan, FA sendiri,” ujar Vernal. Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Fachri Albar.
Dikutip dari CNN, Fachri pernah ditangkap tahun 2018 terkait kepemilikan narkotika dengan barang bukti, yakni satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.
Dia mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun terakhir. Sidang kasus itu berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim memvonis Fachri bersalah dan harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama tujuh bulan. Vonis dibacakan pada 10 Juli 2018.(Muh/*)
