Posaceh.com, sigli -Dua orang diduga agen judi chip game online Higgs Domino dan pemain togel (toto gelap) ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berlokasi yang berbeda.
Adapun kedua pelaku yang berinisial MR (24) warga Gampong Siblah Coh Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya yang diduga agen judi chip domino sedangkan H (33) warga mesjid tungkop diduga pemain togel (toto gelap). Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda, pada hari Minggu (21/8/2022).
Kapolres Pidie AKBP Padli, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, seorang pelaku diduga sebagai penampung atau agen chip dan seorang lagi diduga pemain togel dalam keterangannya kepada media, Senin (22/8/2022).
“Polisi menangkap Kedua Pelaku yakni MR ditangkap di Gampong Tanjong Kecamatan Kembang Tanjong, kabupaten Pidie sedangkan H pemain togel ditangkap di sebuah warung kopi yang berada Gampong Mesjid Tungkop Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie,” kata IPTU Muhammad Rizal.
Tambah IPTU Muhammad Rizal, kedua pelaku, telah di tangkap oleh pihak kepolisian beserta barang bukti yang berupa satu unit handphone Merk Oppo type CPH1723 warna Hitam yang didalamnya terdapat chip higgs domino sebanyak 20B, bahkan Pelaku H, juga disita 1 unit Handphone Merk Redmi MIUI Global warna biru tahun 2021 dan 1 lembar kartu Atm atas nama pelaku yang digunakan untuk transaksi togel.
“Kedua orang tersangka dijerat dengan tindak pidana perjudian / maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 1 butir 22 Jo Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” ujar Iptu Muhammad Rizal,
Lanjut lagi Penangkapan keduanya terjadi Minggu (21/8/2022) dalam waktu dan lokasi yang berbeda. Berdasarkan laporan masyarakat, tentang adanya tindak pidana perjudian online Higgs Domino di Gampong Tanjong Kecamatan Tanjong serta permainan judi togel di Gampong Mesjid Tungkop Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie.
“Atas laporan itu, tim bergerak cepat di dua lokasi serta melakukan penyelidikan dan polisi berhasil menangkap kedua pelaku, selanjutnya kedua pelaku ini, kita gelandang ke Mapolres Pidie guna proses lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim. (Harmadi)