Daerah

Adu ke Dewan, Pelaku Wisata Lampuuk Minta Kepedulian Pemerintah Aceh Besar

2115
×

Adu ke Dewan, Pelaku Wisata Lampuuk Minta Kepedulian Pemerintah Aceh Besar

Sebarkan artikel ini
FOTO/ KIRIMAN MUHIBUDDIN IBRAHIM Melakukan kunjungan ke lokasi wisata Lampuuk, dalam rangka mendapatkan data dan informasi geliat wisata selama penanganan Covid-19, Minggu (19/4/2020)

POSACEH.COM, KOTA JANTHO – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar kembali melanjutkan Inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi wisata Kabupaten Aceh Besar. Setelah sehari sebelumnya Sabtu (18/4/2020) di kawasan Kecamatan Mesjid Raya, kali ini Komisi yang diketuai Muhibuddin Ibrahim mengunjungi lokasi wisata Pantai Lampuuk, Kecamatan Lhoknga, Minggu (19/4/2020).

 

Hasil kunjungan ke pantai Lampuuk yang biasa membludak saat minggu terakhir jelang puasa Ramadhan, namun minggu ini terlihat sangat sepi karena memang masyarakat dan pengelola menutup pantai sesuai dengan instruksi pemerintah, setelah menutup pantai dengan otomatis pekerjaan para pengaih rezeki yang selama ini memberikan PAD (pendapatan asli daerah) di sektor wisata ini hilang.

Akibat hal itu, para pelaku yakni pengelola dan juga pedagang di lokasi wisata Pantai Lampuuk Kecamatan Lhoknga mengadu ke Komisi V DPRK Aceh Besar agar bisa meneruskan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk peduli nasib para pelaku wisata, khususnya Pantai Lampuuk.

 

Dalam Sidak tersebut selain Ketua Komisi V DPRK Muhibuddin Ibrahim ikut juga seluruh anggota komisi, bertemu para pengelola wisata. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa total selama penanganan Covid-19 hampil sebulan setengah pantai biasa cukup ramai dikunjungan para wisatakan lokal maupun manca negara ditutup. “Para pengelola dan pedagang tidak bekerja dan menurut pengakuan bahwa mereka sudah mulai kesulitan dengan kebutuhan sehari-hari serta keluarga,” katanya.

Ucok Sibreh sapaan akrab Muhibuddin Ibrahim, juga mengungkapkan bahwa dari aduan yang disampaikan kepada anggota Komisi V DPRK Aceh Besar, dimana ada niat membuka pantai pada minggu terakhir menjelang Ramadhan. “Mereka aku kepada kami, saat ini kondisi keuangan semakin sempit dan sulit namun demi menjaga masyarakat daro penyebaran virus corona niat itu diurungkan kembali, saat ini yang mereka harapkan adalah perhatian pemerintah untuk membantu mereka yang langsung terimbas corona,” kata Ucok.

 

Lebih lanjut, Muhibuddin Ibrahim yang juga Ketua KONI Aceh Besar ini juga menerangkan, para pelaku wisata Lampuuk berharap dapat dibantu kompensasi untuk tidak membayar kredit yang di ambil dari kredit UMK. “Mereka para pengelola pantai juga meminta agar setoran mereka di dispensasi karena selama ini tidak ada pemasukan. Dalam hal ini kami dewan tentu akan menyampaikannya, tapi eksekusi ada ditangan pemerintah,” pungkas Ucok Sibreh.(MarDG)