Olahraga

Aceh – Sumut Sepakat Pertandingkan 64 Cabor PON XXI

1800
Delegasi KONI Aceh dipimpin Rayuan Sukma (dua dari kanan), Sekretaris Umum, M Nasir Syamaun (paling kanan) dan Ketua Umum KONI Sumut, John Ismadi Lubis (dua dari kiri) ,Waketum I KONI Sumut Prof Dr Agung Sunarno pada Rakor dilaksanakan  Sekretariah Bersama (Sekber) PON XXI di Kantor KONI Sumatera Utara di Medan, Sabtu (5/6/2021). Foto : Humas KONI Aceh.

posaceh.com Banda Aceh – KONI Aceh dan Sumatera Utara sementara menyepakati mempertandingkan 64 cabang olahraga pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh – Sumut.

Kesepakatan tersebut merupakan satu dari delapan hasil keputusan
rapat koordinasi KONI Sumut dan KONI Aceh yang diselenggarakan Sekretariah Bersama (Sekber) PON XXI di Kantor KONI Sumatera Utara, Jalan Willem Iskandar II, Sabtu (5/6/2021).

Wakil Ketua Umum III Bidang Litbang KONI Aceh, Rayuan Sukma mewakili Ketua Umum, Muzakir Manaf yang memimpin delegasi KONI Aceh pada pertemuan tersebut kepada posaceh.com Selasa (8/6/2021) menyebutkan, 64 cabor disepakati dipertandingkan pada PON XXI.

Rayuan mengatakan, Aceh dan Sumut akan menggelar masing-masing 32 cabang olahraga.

Dalam rapat koordinasi (Rakor) itu, delegasi KONI Aceh dipimpin Rayuan Sukma, Sekretaris Umum, M Nasir Syamaun, Ketua Bidang Pembinaan Prestasi, Ahyar Daut, ST, serta sejumlah pengurus lainnya.

Dari KONI Sumut dipimpin Ketua Umum, John Ismadi Lubis, Waketum I KONI Sumut Prof Dr Agung Sunarno, Waketum II Sakiruddin, Waketum III Yanto Pasaribu, Sekum Chairul Azmi, Wasekum Mesnan,Wakil Bendahara TP Sihombing dan sejumlah unsur pengurus lainnya.

Rayuan menyebutkan, Rakor tersebut lanjutan dari rapat koordinasi di Hotel Kyriad, Banda Aceh, 25 September 2020, sekaligus merevisi daftar 65 cabor sebelumnya yang dipertandingkan di PON Aceh – Sumut.

Begitupun, sebut mantan Kadispora Aceh ini, jumlah 64 cabor yang dipertandingkan itu belum final karena akan dibahas lagi dalam rapat koordinasi lanjutan setelah PON Papua direncanakan di Sabang.

“Kita, Aceh – Sumut terus memperkuat sinergisitas dan semkin kompak untuk percepatan persiapan tuan rumah bersama PON, sehingga bisa meraih sukses penyelenggaraan dan sukses prestasi,” katanya.

Berikut 32 cabor yang akan digelar di Aceh yaitu aero sport, anggar, arung jeram, angkat besi, angkat berat, binaraga, berkuda, bola basket, bridge, bola tangan, dayung, golf, judo, kempo, layar, menembak, muaythai, panjat tebing, panahan, rugby, softball dan base ball, selam, sepak takraw, sepakbola, sepatu roda, soft tenis, tarung derajat, tenis lapangan, wood ball, kurash, hapkido dan triathlon.

Sedangkan 32 Cabor akan digelar di Sumatera Utara yakni akuatik, atletik, balap sepeda, bulutangkis, bermotor, biliar, bola voli, bowling, barongsai, catur, cricket, drum band, gulat, hockey, karate, kabaddi, pencak silat, pentaque, senam, ski air, squash, taekwondo, tenis meja, tinju, wushu, futsal, gate ball, sambo, kick boxing, ju jitsu, dance sport, berkuda (disiplin equistrian).

Rayuan menyebutkan, keputusan lainnya yaitu atlet Aceh dan Sumut untuk semua cabang olahraga yang dipertandingkan tanpa harus mengikuti Pra Kualifikasi PON XXI/2024 Aceh-Sumut.

Koordinator Sekber PON XXI merekomendasi Aceh – Sumut digelar tahun 2025, karena pengunduran setahun PON Papua dan tahun 2024 akan menjadi tahun politik.

Rakor yang sudah kelima kali digelar itu juga merekomendasikan Technical Delegate (TD) PON XXI bukan pengurus harian KONI Provinsi.

Tidak jadi mempertandingkan cabor yongmodho karena bukan lagi olahraga prestasi di KONI Pusat dan cabor jet ski karena tidak ada kepengurusannya baik di Aceh maupun Sumut.

Selanjutnya, cabor yang baru menjadi anggota KONI dan tidak melaksanakan eksbisi pada PON XX Papua, tidak akan dipertandingkan di PON XXI/2024 Aceh – Sumut. Khusus cabor esport, pentathon dan paramotor yang belum terdaftar di 65 cabor sebelumnya akan dipertimbangkan dipertandingkan di PON XXI Aceh – Sumut.

Keputusan dari Rakor itu juga merekomendasi perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan KONI Pusat untuk menyusun komposisi/struktur kepengurusan PB PON XXI/2024 Aceh – Sumut.

Hasil rapat koordinasi Sekber terdahulu yang belum terlaksana akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang akan disepakati antara KONI Aceh dan Sumut.

Rayuan mengatakan, KONI Aceh dan Sumut akan melakukan pertemuan dengan KONI Pusat dan Kemenpora untuk menyampaikan hasil pertemuan Rakor Sekber Bersama PON XXI/2024 Aceh – Sumut yang direncanakan pertengahan Juni ini. (Sudirman Mansyur).

Exit mobile version