posaceh.com, Kota Jantho – Aceh Besar berhasil meraih predikat sebagian Kabupaten yang Informatif Keterbukaan Informasi Badan Publik.
Hal itu sebagaimana hasil monev Penilaian Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Aceh Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Aceh (KIA). oleh untuk kategori pemerintah kabupaten/ kota dengan kualifikasi informatif dan Aceh Besar berhasil meraih nilai 93,3 pada urutan ke-5.
Plt. Kadiskominfo Aceh Besar Muzakkir SE mengatakan Aceh Besar telah menunjukkan peringkat informasi publik setelah dilakukan berbagai inovasi oleh PPID Utama Aceh Besar.
“Tahun lalu kita berada pada peringkat ke-19, sehingga dengan inovasi yang dilakukan ditingkat PPID Utama, maka sesuai target kita berhasil berakhir peringkat ke-5 dengan nilai 93,3 dan predikat Informatif,” ujarnya di Kota Jantho, Jum’at (12/12/2025).
Sementara itu, Ia juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan publik demi terwujudnya keterbukaan informasi publik di Aceh Besar. “Ini adalah komitmen kami untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Aceh Besar,” tutur Muzakkir.(Sirat)
