Parlementaria

Abdul Rafur Apresiasi Warga dan Satreskrim Polresta Banda Aceh Bergerak Cepat Ringkus Pembobol ATM

2159
Anggota DPRK Banda Aceh Abdul Rafur

posaceh.com, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Abdul Rafur, mengapresiasi dan keberhasilan gerak cepat tim Tim Rimueng Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh yang berhasil menangkap pelaku yang terlibat pembongkaran mesin ATM Bank Aceh, di Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada Sabtu (14/5/2022) dini hari.

 

Menurutnya, gerak cepat tim rimueng layak diapresiasi, karena keberhasilan mengungkap kejahatan pembobolan ATM berarti memberikan jaminan keamanan terhadap warga Kota Banda Aceh.

“Keberhasilan ini menunjukkan aparat kepolisian sangat perhatian menjaga keamanan di Kota Banda Aceh, hal tersebut setidaknya memberikan jaminan keamanan bagi warga,” kata Abdul Rafur, kepada posaceh.com, di Banda Aceh, Minggu (15/5/2022).

 

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada warga Kota Banda Aceh yang langsung merespon ketika melihat aksi percobaan pembobolan mesin ATM oleh pelaku.

“Juga patut kita berikan apresiasi kepada warga yang langsung merespon ketika ada percobaan pembobolan ATM, ini menjadi bukti warga masih peduli terhadap kejadian disekitarnya, tanpa bantuan warga pihak kepolisian tentu akan sedikit kesulitan mengungkap kejadian itu,” tutur Abdul Rafur.

 

Meskipun demikian, ia meminta warga agar tidak lengah untuk melakukan antisipasi terhadap kejahatan yang mungkin terjadi.

“Tapi warga juga tidak boleh lengah, meskipun aparat kepolisian akan melakukan tindakan saat terjadi kejahatan,” ujarnya.

 

Ia juga mengucapkan terimakasih atas kepada warga yang telah merespon ketika melihat adanya aksi percobaan pencurian mesin ATM Bank Aceh tersebut. Sehingga aksi kejahatan itu tidak berhasil dilakukan.

“Sekali lagi kita apresiasi kepada pihak Polresta Banda Aceh yang sudah mengungkapkan kejahatan yang terjadi pada Bank Kebanggaan rakyat Aceh ini, begitu juga dengan warga yang peduli terhadap keadaan sekitarnya,”ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya, kurang dari 12 jam, Tim Rimueng, bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, berhasil menangkap pelaku yang terlibat pembongkaran mesin ATM Bank Aceh, di Gampong Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, pada Sabtu (14/5/2022) dini hari.

 

Polisi yang bergerak cepat, mengumpulkan barang bukti, mendalami keterangan para saksi dan warga serta menelaah rekaman CCTV yang ada di sekitar mesin ATM Bank Aceh, akhirnya tiga dari 6 pelaku berhasil diringkus di kawasan Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, di hari yang sama, Sabtu (14/5/2022) sekitar pukul 14.57 WIB.

 

Tiga dari 6 pelaku pembongkaran mesin ATM Bank Aceh yang sudah dibekuk itu, yakni MAM (26) seorang juru parkir warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

 

Mirisnya, dua pelaku lainnya yang ikut terlibat dan ditangkap, masih tercatat anak di bawah umur, masing-masing berinisial MH (16) asal Kota Banda Aceh dan ZUF (16) asal Aceh Timur. Sementara tiga pelaku lain yang masih buron itu, berinisial WAH (25), BY (25) dan BBM (23). (Adv)

Exit mobile version