posaceh.com, Sigli – Pasangan calon perseorangan Bupati H. Jamaludin Abdullah SP, dan Drs. Sayuti MM telah memenuhi syarat untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Pidie pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Senin (19/8/ 2024).
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie setelah melakukan verifikasi pasangan calon perseorangan menetapkan calon independen.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Azhari mengatakan, penetapan calon independen dinyatakan dukungan memenuhi syarat dari 23 kecamatan, di kabupaten Pidie lebih banyak dari syarat minimal 12 kecamatan sudah memenuhi syarat.
“Kedua calon telah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi faktual kesatu dan kedua dinyatakan dukungan memenuhi syarat sejumlah 15.982, lebih banyak dari syarat minimal 13.347,” kata Azhari.
Kemudian Azhari menyebutkan penetapan calon independen setelah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan bupati dan wakil bupati Pidie.
“Ada beberapa hal terkait status hasil verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati Pidie yang dinyatakan Memenuhi Syarat,” tutupnya.(Harmadi)











