Daerah

Penjual Kopi Temukan Mayat di Bawah Jembatan Lamnyong

1632
×

Penjual Kopi Temukan Mayat di Bawah Jembatan Lamnyong

Sebarkan artikel ini
Mayat Mengapung dibawah jembatan Lamnyong, Banda Aceh, Senin 18 Maret 2024 malam. Foto : Humas Polresta Banda Aceh.

posaceh.com, Banda Aceh – Seorang penjual kopi di kawasan bawah jembatan Lamnyong menemukan mayat seorang pria mengapung di Sungai Krueng Lamnyong, pada Senin malam (18/3/2024).

Penemuan itu segera dilaporkan ke Polsek Syiah Kuala Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya, mengonfirmasi penemuan jasad pria yang mengapung di Sungai Krueng Lamnyong.

“Benar, penemuan jasad pria yang mengapung di perairan Krueng Lamnyong dilaporkan warga ke Polsek Syiah Kuala sekitar jam 19.50 WIB tadi,” ujar Cut Laila Surya.

Menurut keterangan Kapolsek, almarhum yang diketahui bernama BW (30 tahun) dan beralamat di Tanjung Deah, Darussalam, Aceh Besar, ditemukan dalam posisi telungkup di air, mengenakan kaos biru motif merah oleh penjual kopi, Arie Wahyu Priady (21 tahun) yang berjualan di bawah jembatan Lamnyong.

“Pertama kali dilihat oleh penjual kopi yang sedang berjualan di bawah jembatan Lamnyong. Saat itu, saksi sedang duduk menunggu pelanggan dan melihat ke arah Sungai Krueng Lamnyong,” ucapnya.

“Awalnya, mereka pikir itu hanya sampah. Namun, setelah mendekat, mereka menemukan mayat seorang pria dalam posisi telungkup. Mereka segera melaporkan temuan tersebut ke Polsek Syiah Kuala,” tambah Kapolsek.

Setelah petugas dari Polsek Syiah Kuala dan Sat Reskrim serta Piket Fungsi Polresta Banda Aceh tiba di lokasi kejadian, garis “Police Line” segera ditarik di sekitar area tersebut, dan jenazah telah dibawa oleh petugas PMI ke Rumah Sakit Zainal Abidin.

Setelah mengidentifikasi korban sebagai warga Tanjung Deah, Darussalam, Aceh Besar, polisi menghubungi perangkat desa setempat.

“Sandal korban ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan jasadnya,” tambah Kapolsek.

Sementara itu, keluarga korban menolak untuk melakukan Visum Et Revertum. Menurut keluarga, korban menderita penyakit epilepsi. Jenazah korban kini telah dibawa pulang oleh pihak keluarga untuk disemayamkan.[*].