Pemerintah Aceh

Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan Aceh

1437
×

Ekonomi Syariah Bisa Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan Aceh

Sebarkan artikel ini
Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Eng. Ir. Teuku Abdullah Sanny, M.Sc,

posaceh.com, Banda Aceh – Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah, Prof. Dr. Eng. Ir. Teuku Abdullah Sanny, M.Sc, putra Aceh Besar asal Piyeung Kecamatan Montasik, menyebut jika ekonomi syariah bisa menjadi solusi pengentasan kemiskinan di Aceh.

Menurut Prof Sanny, Islam memandang bahwa masalah kemiskinan adalah masalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh. Syariat Islam telah menentukan kebutuhan primer yang menyangkut eksistensi manusia berupa tiga hal, yaitu sandang, pangan, dan papan.

“Akar kemiskinan di negeri ini adalah perilaku eksploitatif akibat penerapan bunga sehingga kita setiap tahunnya harus menghabiskan sebagian besar anggaran negara untuk membayar bunga utang dan sektor riil harus collapse tercekik bunga tinggi perbankan,” terangnya, lewat saluran telpon kepada posaceh.com, Sabtu (2/12/2023).

Selain itu, menurut T A Sanny, akar kemiskinan di negeri ini adalah birokrasi yang korup dan pemusatan kekuasaan di tangan kekuatan politik dan pemilik modal sehingga tidak jelas lagi mana kepentingan publik dan mana kepentingan pribadi.

“Akar kemiskinan di negeri ini adalah buah dari kejahatan kita terhadap lingkungan yang kita rusak sedemikian masif dan ekstensif, inilah perilaku yang harus diubah dan ekonomi syariah yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor growth). Islam mencapai pro-poor growth melalui dua jalur utama yakni pelarangan riba dan mendorong kegiatan sektor riil,” terangnya.

Ia menjelaskan, pelarangan riba secara efektif akan mengendalikan inflasi sehingga daya beli masyarakat terjaga dan stabilitas perekonomian tercipta. Pada saat yang sama, Islam mengarahkan modal pada kegiatan ekonomi produktif melalui kerjasama ekonomi dan bisnis seperti mudharabah, muara’ah, dan musaqat.

“Dengan demikian, tercipta keselarasan antara sektor riil dan moneter sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara berkesinambungan,” ucapnya.
baginya, konsep ekonomi syariah dimasa pandemic covid yang menkoyak ekonomi banyak negara termasuk Eropa, realitas ternyata Bank Syariah termasuk Bank yang paling stabil dan paling dipercaya daan diminati oleh rakyat di Negara Perancis dan Inggris.

“Oleh karena itu Aceh harus bisa, dengan team manajemen harus sudah terlatih dan diperbanyak pengalamannya dalam mengelola keuangan syariah dengan bekerja sama dan belajqar keras dari negara-negara yang telah berhasil mengembangkan ekonomi Syariah,” urainya.

T A Sanny meyakini bahwa konsep ekonomi dan keuangan syariah bersifat inklusif yang tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh umat Islam tetapi juga oleh seluruh umat manusia. Bahkan, ia menegaskan bahwa konsep ekonomi dan keuangan syariah merupakan solusi yang efektif untuk menghilangkan kesenjangan ekonomi masyarakat.

“Zakat, infak, dan sedekah sebagai bagian dari konsep ekonomi dan keuangan syariah, penting sebagai salah satu instrumen untuk menghilangkan ketimpangan ekonomi masyarakat, karena ekonomi konvensional saat ini belum berhasil menghilangkan ketimpangan,” tegasnya.
Menurutnya, ekonomi dan keuangan syariah tidak cukup secara parsial, tetapi menyeluruh pada sektor industri halal dan keuangan syariah, maupun sektor dana sosial syariah, bisnis dan kewirausahaan syariah, serta ekosistem dan infrastruktur syariah.

“Untuk itu, saya berharap Lembaga Keuangan Syariah mendorong perbaikan-perbaikan agar ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya membawa kemaslahatan bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi signifikan di tataran global,” pintanya.

Ia menambahkan, salah satu kekhasan bank syariah adalah bahwa produk-produknya tidak saja berorientasi bisnis-komersial, tetapi juga mempunyai fungsi sosial atau istilah lainnya socio economical benefits. Pada bank syariah terdapat jenis pembiayaan yang dinamakan qardhul hasan (benevolent loan/pinjaman kebajikan), yaitu pembiayaan yang disalurkan tanpa imbalan apapun. Dana qardhul hasan bersumber dari denda, zakat, infaq dan shadaqah.

“Dana ini bisa digunakan untuk membiayai peningkatan ekonomi kaum dhuafa berupa modal kerja. Terutama pada para nasabah sektor menengah ke bawah yang masih sulit untuk mendapatkan bantuan dan pinjaman dari bank karena dianggap tidak bankable, seperti modal dagang kecil-kecilan, jual sayur keliling, servis sepatu dan kegiatan sejenisnya,” ucapnya.
Menurut Prof Sanny, apabila hal ini bisa dikelola dengan baik, maka akan menciptakan efek baik pada skala makro ekonomi.

“Pemberdayaan ekonomi umat skala kecil dengan konsep community empowerment (pemberdayaan masyarakat) merupakan solusi tepat mengatasi kemiskinan di masyarakat,” pungkasnya. (**)