posaceh.com, Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mendapatkan dua penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023
Adapun penghargaan itu yang diterima langsung oleh Plt Sekda, Drs. Samsul Azhar, mewakili Pj Bupati Pidie, di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA) Banda Aceh, Kamis (09/11/2023) .
Namun kedua penghargaan yakni Survey Penilaian Integrasi (SPI) tertinggi ketiga se-Provinsi Aceh dan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi tertinggi kedua se-Provinsi Aceh.
Sedangkan scor yang diperoleh Pemkab Pidie dalam kategori SPI Tahun 2021 senilai 63,98 pada Tahun 2022 senilai 70,19, Kemudian kategori MCP Tahun 2021 senilai 66,22 dan Tahun 2022 sebesar 85,59.
Kabag Prokopim Setdakab Pidie, Teuku Iqbal, mengatakan Pemkab Pidie telah mendapatkan penghargaan sejak 2021 dan 2022 kini mengalami peningkatan yang signifikan, dan KPK memberikan penghargaan untuk Kabupaten Pidie, berupa penghargaan MCP dan SPI.
“Penghargaan ini yang diberikan kepada pemkab Pidie seluruh jajaran dalam mengoptimalkan kinerja yang baik dari bidang perencanaan dan penganggaran APBK, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pajak daerah, pengelolaan aset daerah, manajemen ASN, dan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), kata Teuku Iqbal.
Kemudian Teuku Iqbal menyampaikan penghargaan ini berkat kerja sama yang baik ASN pemkab Pidie, yang tentunya apa yang telah dicapai ini tidak terlepas dari arahan Pj Bupati, bapak Ir. Wahyudi Adisiswanto, dan Plt. Sekda, bapak Drs. Samsul Azhar.
“Penerimaan penghargaan ini diselenggarakan bersamaan dengan Roadshow Bus KPK dan Pekan Raya UMKM Aceh yang berlangsung mulai tanggal 09 sampai 11 November 2023, dan turut hadir bersama Ketua KPK, Firli Bahuri, yaitu gubernur serta unsur Forkopimda Aceh, Bupati/Walikota se-Aceh, juga pejabat instansi terkait lainnya,” tutup Teuku Iqbal. (Harmadi).











