Opini

Tak Perlu Demo, Cukup Viralkan di Medsos

1886
×

Tak Perlu Demo, Cukup Viralkan di Medsos

Sebarkan artikel ini
Ulfa Rahmah, Mahasiswi Prodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas FISIP UIN Ar-Raniry, Banda Aceh

Oleh Ulfa Rahmah

KINI, aksi demonstrasi atau biasa disingkat demo, tak lagi efektif untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat maupun mahasiswa, yang bertujuan supaya ada tindakan dari pemerintah untuk mendengar suara rakyat.

Cara lain yang bisa dipakai ialah mengviralkan terlebih dulu kasus yang akan usut. Tidak ada gunanya turun langsung ke jalanan untuk demo, apabila pemerintah tidak menghiraukan aspirasi yang ingin mereka sampaikan.

Betapa banyaknya mahasiswa yang turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, tetapi ketika mahasiswa demo sering juga dari aparat pemerintah yang seharusnya bertanggung jawab dan diharapkan kehadiran mereka untuk mendengarkan aspirasi saat demo berlangsung, tetapi mereka tidak hadir dengan berbagai alasan, seperti lepas tanggung jawab.

Belum lagi mahasiwa yang kadang kala terkena pukulan dan lebih parahnya lagi sampai penembakan gas air mata oleh aparat keamanan saat kericuhan dalam demo besar-besaran sudah tidak terkontrol, yang tentunya sangat berisiko bagi keselamatan orang-orang yang terlibat dalam demo tersebut. Biasanya, demo berakhir ricuh jika aspirasi yang mereka suarakan tidak mendapatkan respons langsung dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Oleh sebab itu, memasuki zaman era digitalisasi, seharusnya kita lebih bijak lagi menggunakan cara yang lebih efektif dan efesien agar pemerintah peka terhadap permasalahan yang ada dalam masyarakat. Satu caranya adalah apabila ada sesuatu permasalah yang sudah diusulkan tapi belum ada jawaban dan tindakan sampai sekarang, maka lebih baik diviralkan terlebih dulu supaya masyarakat mengetahui masalah yang sedang terjadi. Sehingga birokrasi yang terlibat langsung menjadi malu, karena tidak bertanggung jawab, bahkan mereka bisa jadi terancam dipecat dari pekerjaanya.

Contohnya, kasus Rafael Alun Trisambodo yang dipecat dari ASN Kemenkeu akibat pelanggaran disiplin berat yang telah dilakukannya.

Kasus ini berawal dari harta yang dimilikinya menjadikan kecurigaan oleh masyarakat karena jikalau dihitung-hitung gaji yang didapatkan tidak sebanding dengan harta yang dimilikinya. Masyarakat tentunya bertanya-tanya dari manakah uang itu berasal, sehingga setelah dilakukan investigasi oleh pihak berwenang, barulah ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukannya selama ini.

Lebih Efektif

Sekarang ini, demo dengan cara menviralkan terlebih dulu adalah cara yang lebih efektif dan efesien, tanpa perlu membuang waktu dan tenaga, tidak terjadinya tumpah darah, dan bahkan dengan cara seperti ini pihak yang terlibat langsung tidak bisa menghentikan kritikan-kritikan yang terus masuk. Bahkan tidak ada kata yang namanya “uang tutup mulut” karena pada dasar semua masyarakat bisa mengaksesnya.

Sehingga tidak bisa diperkirakan berapa banyak orang yang menyuarakannya tanpa ada komandon pun selagi itu tidak melanggar Undang-undang ITE. Cara ini termasuk dalam demokrasi yang bebas sebagaimana bunyi UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”.

Negara memberikan jaminan dan perlindungan mengenai kebebasan berpendapat yang diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kebebasan berpendapat tercantum dalam Pasal 23 Ayat (2) dan Pasal 25. Merujuk pada peraturan tersebut, masyarakat bebas untuk berpendapat sesuai hati nuraninya dalam berbagai media dengan memperhatikan kepentingan umum dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Kelebihan lain dari demo cara ini, orang-orang yang berada di luar daerah pun bisa ikut menyuarakan demi kemajuan bangsa dan daerahnya. Contohnya, baru-baru ini kasus viral yang dilakukan oleh akun @awbimaxreborn, seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Australia, mengkritik Pemprov Lampung yang puluhan tahun kondisi jalan di daerahnya rusak dan tidak pernah diperbaiki.

Sebelumnya masyarakat juga sudah mengaspirasikannya tapi belum juga ada tindakan dari pemerintah, sehingga akun dengan nama @awbimaxreborn memberi kritik pedas, penyebab mengapa Lampung tidak pernah ada kemajuan dari tahun ke tahun. Apa yang dilakukan rupanya mendapat acaman intimidasi sebelumnya terhadap keluarganya. Tetapi tidak kalah juga banyak masyarakat yang mengapresiasikan dan memberikan dukungan terhadapnya, karena apa yang dikatakanya memang fakta. Bahkan beberapa aparatur pemerintah dan pengacara mendukung atas apa yang disampaikannya itu.

Tidak tanggung-tanggung, dukungan atas keberanian si pengkritik di akun itu tersebut antara lain datang dari Menkopolhukam Mahfud MD, pengacara kondang Hotman Paris, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan lain-lain. Mereka menganggap kritik yang disampaikan itu merupakan bagian dari demokrasi yang bebas.

Setelah kejadian viral ini, baru ada tindakan pemerintah untuk mengaspal jalan, karena begitu banyak kritikan-kritikan yang masuk setelah kejadian ini viral sehingga membuat malu Pemprov Lampung dianggap tidak becus dan tidak bertanggung jawab.

Hal ini juga pernah disampaikan oleh Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberatas Korupsi) Alexander Marwata untuk meminta bantuan kepada netizen-netizen untuk ngeviralkan harta penjabat yang tak wajar dan patut dicurigakan, yang suka flexing, pamer dan sebagainya. Selain itu KPK juga memberi imbalan sebesar 0,2% dari jumlah kerugian keuangan negara kepada mereka yang melapor tindakan korupsi, dengan catatan laporannya harus pakai dokumen lengkap sesuai dengan PP No.43 Tahun 2018 pasal 17.

Lebih Kreatif

Adapun cara lain yang lebih kreatif lagi untuk menyuarakan aspirasi tanpa perlu demo turun ke jalan, dengan cara membuat lagu kritikan yang dapat menyindir seorang figur atau birokrasi. Lagu ini seolah dibuat agar aspirasinya didengarkan, bukan bermaksud memprovokasinya. Cara ini sangat efektif dan mudah diakses, mengingat mayoritas masyarakat Indonesia telah mempunyai hanphone pribadi dan internet, sehingga mempermudah mereka untuk mengakses segala berita terkini yang sedang viral.

Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa the power of netizen Indonesia itu sangatlah kuat. Terlepas dari katanya netizen Indonesia itu adalah netizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara, akan tetapi rasa kepedulian antarsesama yang berlandaskan kebenaran dan kejujuran itu tidak bisa ditandingi oleh negara mana pun.

Sudah banyak kasus-kasus yang terpecahkan melalui dunia maya, karena media sosial terus berkembang pesat. Semua orang bisa bersuara dan mengeluarkan berpendapat, bahkan mereka yang awalnya tidak mengenal satu sama lain, bisa terkumpul dalam platform sosial media yang akhirnya bersatu untuk memecahkan masalah yang ada. Dan, mengingat negara kita adalah negara hukum, maka kawallah segala sesuatu yang melawan hukum supaya mendapatkan keadilan.(**)