posaceh.com, Jakarta – Pemerintah akan melaksanakan Sidang Isbat pada Kamis, 20 April 2023, untuk menentukan 1 Syawal 1444 H (Hari Raya Idul Fitri 2023). Sejak kapan Sidang Isbat ini mulai digelar di Indonesia? Berikut sejarah singkatnya.
Sejarah awal mulanya Sidang Isbat tercantum dalam tulisan berjudul “Kilas Balik Penetapan Awal Puasa dan Hari Raya di Indonesia” oleh Moh Iqbal Tawakal, Pengamat Meteorologi dan Geofisika (PMG) Pelaksana Lanjutan Balai Besar Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah II Tangerang.
Sebelum Indonesia merdeka, penetapan awal bulan Qamariyah antar ormas Islam tidak dilakukan melalui Sidang Isbat. Saat itu, awal Ramadhan hingga Idul Fitri ditentukan oleh masing-masing ketua adat. Setiap ketua mempunyai perhitungan masing-masing, di mana awal Ramadhan dan Idul Fitri sering berbeda antara satu wilayah.
Kemudian pada 4 Januari 1946, Kementerian Agama yang waktu itu bernama Departemen Agama (Depag), ditunjuk untuk menentukan Idul Fitri dan Idul Adha.
Pada saat itu, ketetapan tersebut tidak dapat diikuti oleh seluruh umat Islam, sehingga pemerintah membentuk Badan Hisab dan Rukyat (BHR) pada 16 Agustus 1972.
BHR berfungsi untuk menyeragamkan pemahaman dan penentuan tanggal 1 pada bulan Hijriyah. BHR juga bertugas melakukan pengkajian, penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan hisab rukyat, serta pelaksanaan ibadah terkait arah kiblat, waktu shalat, awal bulan, waktu gerhana bulan, dan matahari.
Di bawah BHR, kriteria penentuan awal bulan Qamariyah terus mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Pada awal kemerdekaan, awal bulan dilandaskan oleh pedoman wujudu hilal.
Kemudian, di masa Orde Baru, penetapan 1 Syawal menggunakan imkanur rukyat yang memiliki tiga kriteria, yaitu: Pertama, tinggi hilal di atas 2 derajat; Kedua, jarak hilal matahari minimal 3 derajat, dan; Ketiga, umur bulan sejak ijtimak adalah 8 jam.
Kriteria ini mulai diterima di tingkat regional dalam forum Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) pada 1974.
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), BHR hampir dibubarkan karena dianggap tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman awal bulan Qamariyah dan pelaksanaan hari raya.
Lalu, di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004-2014, BHR kembali difungsikan dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi. Hal ini bertujuan agar keputusan yang dihasilkan tidak hanya diterima secara agama, tetapi juga dalam ruang lingkup ilmiah.
Sejak saat itu, sidang isbat disiarkan langsung melalui televisi sehingga masyarakat dapat mengetahui rangkaian acara penetapan awal Ramadhan dan Syawal. Hingga kini, Sidang Isbat digelar setiap tahun. (Ask/*)











