posaceh.com – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menghadapi vonis majelis hakim terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2) besok. Tak ada persiapan khusus dilakukan Ferdy Sambo menjelang vonis tersebut.
“Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya, dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan,” kata tim penasihat hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang kepada Liputan6.com, Minggu (12/2).
Menurut Rasamala, kliennya pasrah dengan keputusan hakim meski ada desakan dari masyarakat untuk menghukum Ferdy Samboseberat-beratnya. Namun begitu, Rasamala menyebut Ferdy Sambo tetap mengharapkan keadilan.
“Karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok, beliau juga berharap, meski pun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk mempengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya bu Putri sebagai terdakwa,” kata Rasamala.(Merdeka.com)











